Fakta Baru Soal Hasil Tes Covid-19 Rizieq Shihab Terungkap, Dirut RS Ummi Didakwa Buat Berita Bohong

Hasil tes swab antigen yang dilakukan menunjukkan, Rizieq dan istrinya positif terpapar Covid-19.Rizieq kemudian setuju untuk dirawat di RS Ummi.

Editor: Dyan Rekohadi
KOlase TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho -KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Direktur RS UMMI Andi Tatat dan Rizieq Shibab 

SURYAMALANG.COM - Fakta baru soal kasus kontroversi hasil tes usap (swab test) Rizieq Shihab penanganannya di RS Ummi, Bogor terungkap.

Apa hasil swab test Rizieq Shihab di RS Ummi, Bogor itu terungkap dalam persidangan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit (RS) Ummi Andi Tatat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Andi Tatat didakwa menyiarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran di tengah masyarakat dalam kasus kontroversi tes usap (swab test) Rizieq Shihab itu. 

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terungkap bagaimana peran Andi Tatat .

Ia didakwa telah menutupi hasil swab test Rizieq Shihab.

Andi Tatat juga diketahui menyiapkan fasiltas perawatan yang istimewa di ruangan president suite.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat,” kata jaksa penuntut umum (JPU) ketika membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Dalam dakwaan, kasus disebutkan bermula ketika Rizieq yang merupakan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu meminta pendampingan dan pemeriksaan kesehatan kepada MER-C pada 12 November 2020.

Adapun Medical Emergency Rescue Committee atau MER-C merupakan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang kedaruratan medis.

Pada 23 November 2020, tim medis MER-C memeriksa Rizieq yang merasa kurang enak badan dan kelelahan karena kecapekan.

Hasil tes swab antigen yang dilakukan menunjukkan, Rizieq dan istrinya positif terpapar Covid-19.

Rizieq kemudian setuju untuk dirawat di RS Ummi.

Keesokkan harinya, 24 November 2020, Andi mendapat informasi dari Direktur Umum RS Ummi Najamudin bahwa akan ada pasien yakni Rizieq untuk check up.

“Kemudian terdakwa memerintahkan Najamuddin untuk menyiapkan ruangan president suite. Selanjutnya terdakwa menghubungi dr Nerina Mayakartifa SPPD, M.Si untuk menjadi dokter penanggung jawab pasien Moh Rizieq Shihab,” tutur jaksa.

Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan dokter, hasilnya adalah Rizieq dan istrinya didiagnosis mengidap infeksi paru karena Covid-19 (pneumonia Covid-19 confirm).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved