Berita Tulungagung Hari Ini
Fakta Baru Komplotan Pemeras Modus Open BO di Tulungagung, Ternyata Gunakan Cewek Usia Anak-anak
Seperti diberitakan, Tim Khusus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap tiga orang tersangka pelaku pemerasan, dengan berlagak jadi polisi
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : David Yohanes , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung mengungkap fakta baru terkait kasus komplotan polisi gadungan yang menjebak korbannya.
Polisi mendapati perempuan yang digandeng komplotan Ini masih dala kategori anak-anak.
Seperti diberitakan, Tim Khusus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap tiga orang tersangka pelaku pemerasan, dengan berlagak anggota kepolisian.
Mereka menjebak korbannya dengan mengumpankan seorang perempuan yang “Open BO”.
Saat korban berkencan dengan umpan, mereka menggerebek kamar kencan dan mengintimidasi korban.
Ujung-ujunga mereka minta sejumlah uang, agar kasusnya tidak diteruskan.
Tiga tersangka itu adalah Adi Indra Guna (35) warga Perum Delta Kuto Anyar Kecamatan Tulungagung, Dany Setiawan (36) warga Desa/Kecamatan Kedungwaru dan Sujianto (44) alias Jliteng warga Dusun Dwiwibowo Desa/Kecamatan Kedungwaru.
“Kami masih memeriksa seorang perempuan yang bekerja sama dengan komplotan ini,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro, Jumat (19/3/2021).
Menurut Yudo, perempuan dengan inisial W ini masih 16 tahun sehingga masuk kategori anak-anak.
Karena itu pihaknya tidak mau gegabah untuk menetapkannya sebagai tersangka.
Meski demikian Yudo mengakui, W menerima uang hasil pemerasan kawanan ini.
“Statusnya masih saksi. Tapi memang dia menerima uang imbalan dari hasil pemerasan,” sambung Yudo.
Masih menurut Yudo, W sekurangnya sudah lima kali menjadi umpan kawanan ini.
Dia sengaja diumpankan kepara korban, karena statusnya masih di bawah umur.