Pembunuhan di Dampit Malang
Polisi Tangkap Anak Pembunuh Bapak Kandung di Malang
Polisi menangkap Adi Pratama (25) yang diduga membunuh ayah kandungnya, Tamin (46) di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Erwin
TKP penemuan mayat di sebuah rumah, Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Selasa (23/3/2021).
Reporter: Erwin Wicaksono.
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polisi menangkap Adi Pratama (25) yang diduga membunuh ayah kandungnya, Tamin (46) di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Kanitreskrim Polsek Dampit, Aipda Agus Adi mengatakan tersangka ditangkap di sekitar kampunya pada Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 08:30 WIB.
"Kasusnya dilimpahkan ke Polres Malang. Belum bisa dipastikan terkait dugaan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) karena penyelidikan masih berlangsung," ucap Agus kepada SURYAMALANG.COM.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar akan merilis kasus pembunuhan ini besok.