Nasional
Terkait Viral Anak Kandung Penggal Kepala Ayah dan Mengaraknya Keliling Kampung, Ini Imbauan AJI
Terkait Viral Anak Kandung Penggal Kepala Ayah dan Mengaraknya Keliling Kampung, Ini Imbauan AJI
SURYAMALANG.COM - Media sosial menjadi suaka bagi netizen untuk narsis atau menyebarkan informasi yang ada di sekelilingnya.
Namun, celakanya, netizen terlalu gegabah dalam melakukan unggahan di akun medsosnya, misalnya menyebarkan kabar hoax atau mengunggah video dan foto tentang korban pembunuhan sadis.
Baru-baru ini, beredar foto dan video tentang anak kandung memancung atau memenggal kepala ayahnya di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Sumatera Selatan.
Tak hanya memenggal kepala ayahnya, si anak juga membawa kepala ayahnya keliling kampung.
Terkait hal ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung meminta netizen atau warganet tidak menyebarkan foto-foto dan video tentang korban pembunuhan sadis.
Salah satunya seperti yang terjadi di Kampung Sendang Rejo, Lampung Tengah.
Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho mengatakan, foto-foto dan video korban berinsial S (69) itu termasuk sadistis.
"Kami mengimbau masyarakat tidak membagikan gambar maupun video terkait kasus anak memancung ayah di media sosial."
"Aksi sadistis itu tak patut dibagikan kepada khalayak," kata Hendry saat dihubungi, Rabu (24/3/2021).
Dari penelusuran Kompas.com di media sosial, foto-foto korban banyak ditemukan di Facebook, dengan beragam kata kunci yang terkait dengan peristiwa mengerikan itu.
Foto-foto korban ditampilkan secara vulgar dan tanpa sensor.
Beberapa foto ditandai dengan kategori konten sensitif.
Namun saat dibuka, kondisi korban ditampilkan secara jelas.
Menurut Hendry, selain tidak ada manfaat, beredarnya foto maupun video seputar peristiwa pembunuhan sadis itu dapat memperdalam luka yang dialami pihak keluarga.
Masyarakat dan pengguna media sosial seharusnya menunjukkan empati, yakni dengan tidak membagikan konten sadistis.
"Kami juga mengingatkan media massa mengedepankan kode etik jurnalistik dalam melaporkan peristiwa di Lampung Tengah."
"Pasal 4 KEJ mengatur, wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul," kata Hendry.
Hendry menambahkan, sadistis dalam jurnalistik bukan hanya mengaburkan foto maupun video, tapi juga secara redaksional.
"Media perlu mempertimbangkan rasa duka pihak keluarga."
"Karena itu, mengemasnya menjadi konsumsi publik perlu perhatian," kata Hendry.
Saat dihubungi, Kapolsek Kalirejo Iptu Edy Suhendra mengimbau agar masyarakat tidak mengunggah foto dan video korban.
Edy mengatakan, proses hukum masih berjalan dengan pemeriksaan terhadap pelaku.
Sejumlah barang bukti juga sudah disita.
"Masih proses, diharapkan masyarakat sabar, kita masih menunggu hasil observasi tim dokter RSJ," kata Edy.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak membunuh ayah kandungnya secara sadis di Lampung Tengah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jangan Sebar Foto dan Video seperti Ini di Media Sosial
Anak Kandung Pancung Kepala Ayah
Pelaku pembunuhan ayah kandung di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Sumatera Selatan, diduga mengalami gangguan jiwa.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan, saat ini pelaku telah diamankan sementara di kantor polisi.
"Saat ini dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa."
"Barang bukti (sebilah golok) dan pelaku (PK) sudah kami amankan," kata AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Senin.
Pihaknya akan menggandeng ahli kejiwaan untuk memastikan kondisi pelaku berinisial PK (25).
"Kami tidak berhenti di situ saja (melakukan penyidikan pelaku), dan masih terus dilakukan observasi, apakah memang (pelaku) mengalami gangguan kejiwaan atau tidak dengan melibatkan ahli kejiwaan (dokter dan psikiater)," sebutnya.
Sementara itu, salah satu warga setempat bernama Edi mengatakan, PK tinggal lama bersama keluarganya.
Peristiwa itu mengejutkan warga dan menduga PK alami gangguan kejiwaan.
"Orang-orang di sini juga tahunya dia (pelaku) itu mengalami gangguan jiwa."
"Tapi kalau pastinya gila atau tidak saya juga gak tahu," sebutnya, seperti dilansir dari Tribunnews.
Seperti diberitakan sebelumnya, PK diduga tega membunuh ayah kandungnya bernama Slamet (69), Senin (22/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Diduga soal restu nikah
Korban dibunuh saat beristirahat di rumah usai pulang dari sawah.
Pelaku lalu sempat membawa kepala korban keliling kampung.
"Diarak (kepala korban) diperlihatkan ke sejumlah warga sambil bilang, 'Bapak saya mati. Bapak saya mati'," kata Tarmin, salah satu warga, sambil mencontohkan ucapan PK.
Sementara itu, dari penyelidikan sementara, pelaku diduga kecewa karena rencana pernikahannya tak direstui korban.
"Dia ngakunya nggak diizinkan menikah oleh orangtuanya, dan merasa mau disantet," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Anak Pancung Ayah Kandung dengan Golok di Lampung Tengah, Diduga Soal Restu Nikah
Berita terkait anak kandung bunuh ayah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/usai-bercinta-di-kamar-mandi-dengan-selingkuhan-istri-ucapkan-3-kata-yang-bikin-suami-ambil-golok.jpg)