Berita Malang Hari Ini

FAKTA-FAKTA Polisi Geledah Kolonel TNI di Hotel Malang, Terungkap Nasib Empat Anggota Salah Sasaran

Terangkum fakta-fakta anggota polisi salah sasaran geledah Kolonel TNI menuai sorotan Polda Jawa Timur. Begini nasib anggota salah sasaran.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/YouTube Kompas TV
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leornadus Simarmata saat mendampingi anggotanya meminta maaf lantaran salah sasaran penangkapan 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Terangkum fakta anggota polisi salah sasaran geledah Kolonel TNI menuai sorotan Polda Jawa Timur.

Empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota salah sasaran dalam menjalankan tugasnya pada Kamis (25/3/2021).

Anggota polisi tersebut menangkap anggota TNI AD yang bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di kamar hotel di Kota Malang, sekitar pukul 04.30 WIB.

Berniat menggerebek pengedar narkoba, anggota Satresnarkoba tersebut justru menggerebek kamar seorang prajurit TNI yang berpangkat kolonel di sebuah hotel.

Begini Nasib 4 Anggota Polisi Malang yang Gerebek Kolonel di Kamar Hotel Pagi Tadi
Begini Nasib 4 Anggota Polisi Malang yang Gerebek Kolonel di Kamar Hotel Pagi Tadi (Tangkapan Layar Youtube)

Berikut fakta-fakta anggota polisi salah sasaran geledah Kolonel TNI jadi sorotan warga dan netizen. 

1. Kronologi

Kejadian tersebut terjadi di sebuah hotel di Kota Malang pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kejadian bermula saat Kolonel TNI yang sedang menginap di dalam hotel, mendengar ada yang mengetuk pintu kamarnya.

Setelah pintu dibuka, empat orang yang mengaku sebagai polisi masuk ke dalam kamar.

Anggota TNI di dalam kamar telah menyampaikan, kalau ia adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas.

Namun empat orang pria yang merupakan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tetap melakukan kegiatannya.

Update Harga Cabai Rawit di Kota Blitar Jelang Ramadan, Sekarang di Bawah Rp 100.000/Kg

Kejanggalan Pengakuan Bu Kades Terkait Cinta Segitiga Berujung Penggerebekan di Pasuruan

Chat Asmara Berujung Perkelahian Antar Siswi di Lumajang, Terungkap dari Video Viral

Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik Lebaran 2021, Begini Reaksi Bupati Banyuwangi Ipuk Festiandani

Kolonel TNI itu lalu meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut, untuk menunjukkan surat perintah.

Kemudian mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Usai menunjukkan surat perintah, anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggeledahan di seluruh isi kamar, termasuk isi tas Kolonel tersebut.

Namun ternyata anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tidak menemukan barang bukti narkoba.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved