Berita Lamongan Hari Ini
Istri Ogah Beri Jatah Hubungan Intim, Suami di Lamongan Salurkan Birahi ke Gadis Belia Karena Telur
Istri Ogah Beri Kebutuhan Biologis, Suami di Lamongan Terjerat Birahi, Karena Telur dapat Gadis Belia
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: eko darmoko
"Kami mengamankan barang bukti sejumlah pakaian dan sajadah," katanya.
Menurut Yudhi, polisi masih mendalami perkara dugaan pencabulan terhadap anak.
Polisi menduga pelaku mengidap pedofilia mengingat para korban masih di bawah umur.
"Masih kami teliti termasuk melakukan tes psikologi kepada pelaku karena para korban masih di bawah umur," ujarnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan MHY (60), warga Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (19/3/2021).
MHY yang diduga pedofil ini telah mencabuli anak perempuan masih di bawah umur yang masih tetangganya sendiri. (Samsul Hadi)
Berita terkait pencabulan anak di bawah umur