Berita Lamongan Hari Ini

Istri Ogah Beri Jatah Hubungan Intim, Suami di Lamongan Salurkan Birahi ke Gadis Belia Karena Telur

Istri Ogah Beri Kebutuhan Biologis, Suami di Lamongan Terjerat Birahi, Karena Telur dapat Gadis Belia

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: eko darmoko
The Week
Ilustrasi 

"Kami mengamankan barang bukti sejumlah pakaian dan sajadah," katanya.

Menurut Yudhi, polisi masih mendalami perkara dugaan pencabulan terhadap anak.

Polisi menduga pelaku mengidap pedofilia mengingat para korban masih di bawah umur.

"Masih kami teliti termasuk melakukan tes psikologi kepada pelaku karena para korban masih di bawah umur," ujarnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan MHY (60), warga Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (19/3/2021).

MHY yang diduga pedofil ini telah mencabuli anak perempuan masih di bawah umur yang masih tetangganya sendiri. (Samsul Hadi)

Berita terkait pencabulan anak di bawah umur

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved