Berita Mojokerto Hari Ini
Keponakan Bacok Paman Hingga Sekarat di Mojokerto, Dipicu Insiden Pembuangan Botol Minuman Keras
Keponakan Bacok Paman Hingga Sekarat di Mojokerto, Dipicu Insiden Pembuangan Botol Minuman Keras
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Gara-gara persoalan sepele, Randy Dwi Putra Rahmawan (33), warga Dusun Kajangan Lor, Desa Mojokusumo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto tega menganiaya pamannya hingga sekarat.
Pelaku menganiaya Yunadi (66) dengan menggunakan sabit lantaran kesal korban membuang minuman keras (miras) yang baru dibelinya.
Kanit Reskrim Polsek Kemlagi, IPDA Muslimin mengatakan pelaku terlibat pertengkaran memukul berulang kali dan membacok pamannya menggunakan sabit.
Akibat sabetan benda tajam itu korban mengalami luka bacok yang menyebabkan pendarahan.
"Korban mengalami luka bacok pada bagian pinggang dan pergelangan tangan."
"Kondisinya cukup parah dan kini menjalani perawatan di rumah sakit," ungkapnya, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS - Pabrik dan Gudang Palet Plastik di Karang Poh, Surabaya, Terbakar Rabu 31 Maret 2021
Baca juga: MAYAT Perempuan Ditemukan di Depan Kamar Penginapan di Pantai Ngliyep Malang, 3 Teman Pria Kabur
Muslimin menjelaskan penganiayaan ini berawal ketika korban usai mandi didatangi pelaku yang marah-marah.
Pelaku naik pitam langsung menyerang dan memukuli pamannya.
Korban ketakutan berupaya menyelamatkan diri keluar dari rumah dan berteriak meminta pertolongan.
Warga setempat berupaya melerai perkelahian dua orang saudara itu namun pelaku justru semakin beringas memukuli korban.
Pelaku masuk ke dalam rumah lalu mengambil sabit di ruang dapur dan langsung membacok korban hingga bersimbah darah.
"Pelaku membacok korban dua kali di pinggang dan tangan yang mengakibatkan pendarahan hebat dan warga menolong korban dibawa ke Puskesmas," jelasnya.
Setelah melakukan penganiayaan itu pelaku kabur dari rumah.
Anggota Unit Reskrim Polsek Kemlagi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Warkop Dusun Rembu Kidul, Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi.
"Pelaku ditangkap di dalam warung kopi, dia seperti tidak bersalah dan baru menyesali perbuatannya ketika ditahan di penjara," ucap Muslimin.
Muslimin menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku motif penganiayaan ini dilatarbelakangi karena pelaku kesal dengan korban telah membuang empat botol berisi miras yang merupakan titipan dari teman-temannya.
Pihaknya melakukan identifikasi di lokasi kejadian sekaligus mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit yang digunakan pelaku membacok korban.
"Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1 KUHP ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara," terangnya. (Romadoni)

Cucu Bunuh Kakeknya di Dongko Trenggalek Hanya karena Korek Api
Sucipto tega membunuh kakek, serta melukai paman dan bibi di Trenggalek karena masalah sepele, yakni korek api
Kasus pembunuhan sadis ini terjadi di Kabupaten Trenggalek, Selasa (23/3/2021).
Selain satu korban meninggal, ada dua orang lain mengalami luka-luka akibat dibacok oleh pelaku.
Fakta yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari warga menyebutkan, pembunuhan di Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek itu dipicu masalah korek api.
Pelaku pembunuhan sadis adalah Sucipto (35).
Sementara korban meninggal adalah kakeknya, Wardi (74).
Dua korban luka, yaitu pasangan suami-istri Maryono (74) dan Juminem (64).
Mereka adalah paman dan bibi yang selama ini tinggal bersama pelaku.
“Ceritanya, Pak Maryono mengutus atau menyuruh pelaku untuk membeli korek api,” kata Kepala Desa Dongko, Marni, di lokasi kejadian.
Setelah korban kembali ke rumah, lanjut dia, korek api yang baru saja dibeli ternyata tak bisa dinyalakan oleh Maryono.
Setelah itu, Maryono melempar korek api tersebut di depan pelaku.
Ia melakukannya sambil bilang mengapa korban membeli korek api yang tidak bisa dipakai.
“Akhirnya tersangka marah dan mengambil dua bilah sabit."
"Kemudian langsung mengancam dua korbannya,” terang Marni.
Karena takut, Maryono dan istrinya lari keluar rumah.
Korban pun mengejar keduanya sambil menghunus sabit atau celurit.
Juminem terkejar dan dibacok di bagian bawah pantat oleh pelaku.
“Pak Maryono lari, dan pelaku tidak bisa mengejar."
"Akhirnya diserawat (dilempar) sabit hingga terkena kepalanya,” ujar dia.
Meski telah terluka, pasangan suami-istri itu berhasil kabur.
Masih menurut Kepala Desa, pelaku yang masih emosional mencari dua korban yang berhasil kabur.
Ia pun masuk ke dalam rumah lain yang dihuni Wardi (74), sang kakek.
Rumah Warni bersebelahan dengan rumah pelaku.
Pelaku yang penuh amarah mengecek satu demi satu kamar dan menemukan Wardi tengah tidur.
“Langsung dibacok dari belakang,” kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan membenarkan adanya pembunuhan dan penganiayaan tersebut.
Namun, pihaknya masih belum dapat mengonfirmasi motif pelaku
Alasannya, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Trenggalek. (Aflahul)
Berita terkait pembacokan