Nasional

Punya Fortuner Tapi Gak Punya Otak, Begini Nasib Pria yang Todongkan Senjata Seusai Menabrak Pemotor

Punya Fortuner Tapi Gak Punya Otak, Begini Nasib Pria yang Todongkan Senjata Seusai Menabrak Pemotor

Editor: eko darmoko
YouTube/Tribunnews
Pengemudi Fortuner tabrak pemotor dan todong senjata setelah ditegur 

SURYAMALANG.COM - Pria berinisial MFA yang mengendarai mobil Fortuner, menabrak pengendara sepeda motor, di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Tak hanya menabrak pengendara sepeda motor, MFA juga nekat menodongkan senjata karena ditegur atas perbuatan arogannya.

Video MFA menodongkan senjata pun viral di media sosial lantaran banyak akun yang mengunggahnya.

"Dari dalam mobil marah-marah dan keluarin senjata," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat (2/4/2021).

Yusri menjelaskan, pada awalnya MFA sedang mengendarai Fortuner di Jalan Kolonel Sugiyono sekitar pada Jumat dini hari.

"Kejadian sekitar 01.00 WIB di jalan Kolonel Sugiyono Duren Sawit."

"Yang bersangkutan pakai Fortuner dengan nomor polisi B 1673 SJV, melintas di persimpangnan jalan dengan traffic light merah," ungkap Yusri.

Sesampainya di perempatan jalan, pelaku menyenggol pengendara motor hingga terjatuh.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberhentikan laju kendaraan pelaku dan menegurnya.

Namun, MFA justru memarahi sejumlah pengendara yang menghentikan laju kendaraannya.

Dia pun mengeluarkan senjata jenis airsoft gun dan menodongkannya.

"Menyenggol pengendara motor perempuan."

"Kemudian dari dalam mobil marah dan keluarin senjata."

"Beberapa masyarakat dan ojek online membantu si perempuan dengan menghentikan kendaraan," kata Yusri.

Setelah menunjukan senjatanya, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian tanpa menghiraukan pengendara motor yang ditabraknya hingga jatuh.

Menurut Yusri, warga yang menolong korban sempat merekam aksi pelaku dan mencatat nomor polisi mobil tersebut.

"Pergi meninggalkan korban dan sempat ada satu masyarakat yang memvideokan dan viral," pungkas Yusri.

Saat ini, MFA sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait aksi yang dilakukannya.

Pelaku ditangkap di area parkir kendaraan sebuah mal setelah polisi menyelidiki keberadaannya lewat nomor polisi kendaraan yang digunakan.

"Yang bersangkutan diamankan di parkiran mal di jaksel dan diamankan Polda Metro Jaya untuk diperiksa," kata Yusri.

Sebelumnya, beredar video seorang pengendara mobil cekcok dengan sejumlah pengendara lain hingga mengacungkan senjata di kawasan, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang pengendara mobil Fortuner bernomor polisi B 1673 SJV membuka kaca lalu meneriaki sejumlah pengendara motor.

Pengendara mobil tersebut tampak memegang sepucuk senjata dan kemudian mengacungkannya kepada para pemotor di lokasi.

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pengendara mobil tak terima diberhentikan oleh pengendara lain karena diduga menabrak seorang pengendara motor hingga jatuh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengemudi Mobil Fortuner Todongkan Senjata karena Kesal Ditegur Usai Menabrak

Berita terkait Fortuner

Peristiwa viral lainnya

Bukti Manusia Lebih Kejam Ketimbang Binatang, Viral Video Penyiksaan Terhadap Satwa Langka Simpai

Video viral di media sosial berisi adegan penyiksaan terhadap satwa langka yang dilindungi negara, Simpai atau Surili Sumatera.

Penyiksaan terhadap Simpai atau Surili Sumatera ini diduga kuat terjadi di Sumatera Barat, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com.

Kini, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat sedang memburu pelaku penganiayaan Simpai tersebut.

Saat ini, BKSDA Sumbar sedang menelusuri lokasi kejadian dan mencari pelaku.

"Sedang kita telusuri lokasi dan keberadaan pelaku," kata Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar, Ade Putra yang dihubungi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Ade mengatakan pihaknya sudah menyebarkan pengumuman untuk mencari keberadaan pelaku.

"Pengumuman sudah kita sebar melalui media sosial."

"Kita berharap segera ditemukan," kata Ade.

Ade mengatakan pelaku terancam hukuman pidana 5 tahun dan denda Rp 100 juta karena melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

Sesuai pasal 21 ayat 2 UURI nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAHE, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupun bagian-bagian tubuhnya serta hasil olahannya.

Ade mengatakan Simpai adalah salah satu satwa endemik Pulau Sumatera.

Primata dari famili Cercopithecidae ini kerap disebut Simpai atau Surili Sumatera.

Daerah sebaran satwa ini terbatas di berada Pulau Sumatera.

Penurunan populasi dan ancaman yang terus terjadi membuat IUCN memasukkannya sebagai spesies Endangered dalam daftar merahnya.

CITES juga memasukkannya dalam daftar appendix II.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang berisikan konten penganiayaan terhadap satwa langka dilindungi negara, Simpai atau Surili Sumatera (Presbytis melalophos) viral di media sosial.

Sebuah akun instagram @jakartaanimalaidnetwork membagikan video tersebut yang hingga Kamis (1/4/2021) sudah tayang 12.480 kali.

Dalam video itu terlihat sejumlah remaja laki-laki menyakiti satwa langka itu dengan menarik-narik ekornya.

Simpai tersebut terlihat menjerit-jerit dan kemudian masuk ke sungai.

Saat itu terlihat remaja-remaja itu tertawa melihat Simpai tersebut kesakitan.

Dari hasil penelurusan logat bahasanya diduga hal itu terjadi di Sumatera Barat.

Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Ade Putra mengatakan pihaknya sedang menelusuri lokasi kejadiannya.

"Kemungkinan di Sumbar. Sedang kita telusuri," kata Ade yang dihubungi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral Video Satwa Langka Simpai Disiksa hingga Menjerit-jerit, BKSDA Buru Pelaku

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved