Berita Sidoarjo Hari Ini

Dokter Gadungan Sanggup Meniduri Istri Orang dan Meraup Uang Jutaan Rupiah, Foto Bugil Jadi Senjata

Dokter Gadungan Sanggup Meniduri Istri Orang dan Meraup Uang Jutaan Rupiah, Foto Bugil Jadi Senjata

Penulis: M Taufik | Editor: eko darmoko
SURYA
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Prahara cinta terlarang atau hubungan gelap dilakoni MK, pemuda usia 25 tahun, dengan perempuan bersuami, LM berusia 27 tahun.

MK adalah laki-laki asal Balongpanggang, Gresik, sedangkan LM adalah perempuan asal Sidoarjo, dilaporkan wartawan SURYAMALANG.COM dari lapangan.

Buntut dari aksi nekatnya menjalin hubungan dengan istri orang, kini MK harus berurusan dengan polisi.

Bahkan, MK dijebloskan ke penjara gara-gara perbuatan bejatnya.

Peristiwa ini bermula dari perkenalan mereka lewat media sosial sekira setahun lalu.

Dalam perkenalan itu, MK mengaku sebagai dokter ahli bedah, nyatanya itu hanya akal-akalan pelaku.

MK hanyalah dokter gadungan.

Setelah lama tak berkomunikasi lewat media sosial, beberapa waktu lalu MK kembali menghubungi LM.

Pria Gresik yang meniduri istri orang di Sidoarjo.
Pria Gresik yang meniduri istri orang di Sidoarjo. (SURYAMALANG.COM/M Taufik)

Dari situ, mereka semakin dekat, bahkan janjian bertemu di sebuah hotel di Sidoarjo.

Seminggu sebelum pertemuan di hotel, pelaku menghubungi korban dan berjanji akan memberikan uang.

Tak hanya itu, sebelum bertemu, pelaku juga meminta korban mengirim foto tanpa busana atau foto telanjang kepada dirinya.

Anehnya, korban yang sudah punya keluarga itu juga menurut saja.

Dari sinilah perkara itu terjadi.

Dari janjian itu, mereka akhirnya bertemu di sebuah hotel di Sidoarjo.

Di sana mereka sempat melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

“Setelah kejadian itu, korban merasa apa yang dilakukannya salah dan menyesali perbuatannya."

"Dia takut ketahuan suaminya dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan gelapnya tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Senin (5/4/2021).

Namun MK menolak untuk putus.

Dia tidak terima hubungannya itu diakhiri begitu saja.

Dari situlah, aksi jahat pemuda asal Gresik ini bermula.

Agar korban tidak memutuskan hubungan dengannya, MK mengancam akan menyebar foto bugil korban.

“Karena korban tetap bersikeras untuk mengakhiri hubungan itu, pelaku juga sudah sempat mengirimkan foto itu ke salah satu teman korban,” lanjut Kasat Reskrim.

Tak hanya itu, pelaku juga meminta uang ke korban jika tidak ingin foto bugilnya disebar.

Dia minta Rp 7,5 juta agar tidak menyebarkan lagi foto tanpa busana itu.

Namun korban menawar, karena hanya punya uang Rp 2 juta.

Mereka kemudian janjian bertemu di Jenggolo, Sidoarjo.

Dalam pertemuan itu, korban menyerahkan uang Rp 2 juta kepada pelaku.

“Di sisi lain, korban melapor ke polisi bahwa telah menjadi korban pemerasan."

"Dari sana, petugas melakukan penyelidikan terkait perkara ini,” imbuh Wahyudin Latif.

Pemuda asal Gresik itupun diringkus petugas.

Dia langsung digelandang ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.

Termasuk barang bukti uang hasil pemerasan dan beberapa alat bukti lainnya.

"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pelaku ditetapkan jadi tersangka. Dia dijerat pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE dan  Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegas kasat reskrim. (M Taufik)

Kisah lainnya

Siswi SMA Jadi Budak Nafsu Pria 29 Tahun di Kupang, Awalnya Hanya Jalan-jalan dan Foto Tanpa Busana

Jefri Kolin (29) diduga memperdayai siswi SMA berinisial EMH (15) di Kota Kupang.

Kasus ini bermula saat Jefri menghubungi korban melalui WhatsApp (WA) pada 13 Maret 2021 sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat itu pelaku langsung menjemput korban di kediamannya di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa.

Begitu bertemu, pelaku mengajak korban jalan-jalan naik motor.

Ternyata Jefri membawa korban ke rumah kosong di belakang Kantor Kehutanan, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja.

Pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan di dalam rumah kosong tersebut.

Awalnya korban menolak ajakan korban.

Tiba-tiba pelaku mengancam korban dengan botol kaca yang sudah dipecahkan.

Akhirnya korban terpaksa melayani keinginan pelaku.

Setelah menyetubuhi korban, pelaku membawa korban ke rumah temannya di Kelurahan Penkase.

Pelaku kembali mengulangi perbuatannya di rumah tersebut.

Setelah korban minta diantar pulang ke rumahnya.

Pelaku mengaku siap mengantar pulang tapi korban harus mau difoto tanpa busana dulu.

Awalnya korban menolak permintaan pelaku.

Namun, pelaku mengancam tidak akan mengantar korban pulang.

Akhirnya korban terpaksa rela difoto tanpa busana menggunakan handphone pelaku.

Setelah memotret korban tanpa busana, pelaku mengantar pulang korban ke rumah.

Keesokan harinya, pelaku mengajak korban jalan-jalan lagi.

Tetapi, korban menolak.

Pelaku mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana kepada teman-teman korban jika tidak mau dijemput lagi.

Karena korban tetap menolak, akhirnya pelaku menyebarkan foto tersebut ke teman-teman korban.

Sadr foto tanpa busananya telah tersebar, korban melapor ke polisi.

Polisi menangkap Jefri Kolin di Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak pada Rabu (31/3/2021) malam.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Hasri Manase Jaha, Kasatreskrim Polres Kupang Kota, Kamis (1/4/2021). (Tribunnews)

Berita terkait korban foto telanjang

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved