Pengakuan Melisa Nekat Pacaran dengan Suami Orang hingga Berhubungan Badan, Istri Sah Lapor Polisi
Diakui Melisa, dirinya nekat jadi pacar Epan Tarnando meski tahu sang pria sudah memiliki istri dan dua anak.
"Ya atas laporan tersebut akan kita tindak lanjuti sesuai pasal 284 KUHP tentang perzinaan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hissar Siallagan, Jumat (2/4/2021).
Epan Tarnando dan Melisa terancam hukuman penjara sesuai dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 bulan kurungan penjara.
Siasat Epan Sopir Taksi Online
Epan mengatur siasat supaya bisa menginap bersamaan selingkuhan.
Pria 30 tahun itu mengatur siasat dengan pura-pura hilang.
Epan terakhir izin dengan istrinya pada Jumat (19/3/2021).
Sejak saat itu Epan tak kembali ke rumah.
Namun ternyata sang istri cemas dengan kondisi suami.
Sekar akhirnya melaporkan kehilangan suaminya ke Polda Sumsel.
Tapi bukannya dibegal, Epan ditemukan selingkuh di rumah wanita idaman di Provinsi Lampung.(*)
Tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Melisa Nekat Pacaran dengan Suami Orang, Istri Sah Lapor Polisi: Dia Nangis Cium Kaki Saya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pengakuan-melisa-nekat-pacaran-dengan-suami-orang-hingga-berhubungan-badan-istri-sah-lapor-polisi.jpg)