Berita Batu Hari Ini

Ini Perbedaan PPDB SMA/SMK Jawa Timur pada 2020 dan 2021

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyosialisasikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 di Batu Suki, Kota Batu

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi saat menjelaskan sistem PPDB Jawa Timur pada 2021. 

"Untuk 2021 ini ada jalur zonasi. Kuotanya sebanyak 10 persen maksimal. Sehingga yang jalur prestasi akademik semakin besar yaitu 65 persen. Afirmasi, prestasi dan perpindahan orangtua sama dengan SMA," katanya.

Wahid juga menjelaskan tentang surat keterangan domisili pada 2021 diperketat. Surat hanya diberikan pada kondisi tertentu, yakni apabila kena bencana alam lalu bencana sosial seperti pengungsi dari Sampang.

"Covid-19 tidak termasuk bencana alam dan sosial, tapi termasuk bencana non alam. Bencana non alam tidak termasuk perpindahan tugas orangtua," ungkapnya.

Lulusan MTs dan SMP se jawa Timur jumlahnya 579.599 siswa. Sementara kapasitas SMA dan SMK hanya 37 persen.

Dengan kondisi itu, Wahid menyadari kebijakan apapun patut dimaklumi tidak bisa memuaskan semua pihak.

"Tapi kebijakan kami ambil yang terbaik dan menampung semua aspirasi," tegasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved