Siswi SD Kelas 5 Dijadikan PSK, Ditawarkan Sebagai Cewek Open BO Lewat Michat, 3 Pria Sudah Booking
AC (12), diamankan polisi sebelum dirinya sempat melayani pria hidung belang usai dijual oleh muncikari DF (27) lewat Michat.
Korban yang asal Jawa Barat nyaris terjerat ke dunia prostitusi setelah diperdaya oleh DF.
Anak di bawah umur itu diiming-imingi uang banyak oleh DF supaya mau menjadi PSK.
Muncikari jadi Tersangka
Adapun setelah ditangkap, muncikari DF dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk disidik tuntas.
Ia disangkakan melanggar Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Sementara itu, AC dikembalikan ke orangtuanya serta menjalani pemulihan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesi
*Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kronologi Polisi Gagalkan Prostitusi Online yang Libatkan Anak SD di Apartemen Kelapa Gading