Siswi SD Kelas 5 Dijadikan PSK, Ditawarkan Sebagai Cewek Open BO Lewat Michat, 3 Pria Sudah Booking

AC (12), diamankan polisi sebelum dirinya sempat melayani pria hidung belang usai dijual oleh muncikari DF (27) lewat Michat.

Editor: Dyan Rekohadi
IST/YouTube/Instagram
ILUSTRASI 

Korban yang asal Jawa Barat nyaris terjerat ke dunia prostitusi setelah diperdaya oleh DF.

Anak di bawah umur itu diiming-imingi uang banyak oleh DF supaya mau menjadi PSK.

Muncikari jadi Tersangka

Adapun setelah ditangkap, muncikari DF dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk disidik tuntas.

Ia disangkakan melanggar Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara itu, AC dikembalikan ke orangtuanya serta menjalani pemulihan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesi

*Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kronologi Polisi Gagalkan Prostitusi Online yang Libatkan Anak SD di Apartemen Kelapa Gading

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved