Berita Blitar Hari Ini
Tempat Kos Plus Salon Jadi Markas Prostitusi Cewek Usia SMP-SMA di Blitar, Rp 300 Ribu Sekali Main
Saat penggerebekan polisi mendapati sepasang pria dan perempuan, empat anak perempuan, dan muncikari di lokasi.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Samsul Hadi, Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Tempat kos sekaligus salon yang dijadikan markas prostitusi cewek-cewek usia SMP- SMA di Kota Blitar akhirnya digerebek polisi.
Tempat kos berkedok salon yang jadi tempat cewek-cewek usia pelajar mencari dan melayani pria hidung belang itu berada di Sananwetan.
Saat penggerebekan polisi mendapati sepasang pria dan perempuan, empat anak perempuan, dan muncikari di lokasi.
"Kami masih menemukan enam anak perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK oleh pelaku. Rata-rata masih berstatus pelajar. Mereka ini korban," ujar Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).
Polisi menangkap BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur.
BY ditangkap di sebuah tempat kos di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual ke pria hidung belang.
Untuk sementara, polisi mendapatkan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY.
Para cewek yang dijual BY usianya mulai sekitar 14 tahun hingga 17 tahun.
AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan kasus prostitusi online anak di bawah umur terbongkar berkat informasi dari masyarakat.
Dari informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan lalu menggerebek tempat kos yang disewa BY di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
"Ada informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi," kata Yudhi, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).
BY menjual sejumlah anak perempuan di bawah umur yang rata-rata berstatus pelajar setingkat SMA dengan tarif Rp 300.000 kepada pria hidung belang.
Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main.
Dari tarif Rp 300.000 itu, para korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian pelaku.
"Pelaku transaksi dengan pelanggan lewat WA. Sedang tempat kencannya bisa di kos pelaku, hotel, atau dibawa ke rumah pelanggan," ujar Yudhi.
Para cewek usia pelajar itu semula direkrut sebagai pemandu lagu, tapi di tahapan berikutnya mereka dibanderol dengan tarif Rp 300 untuk layani pria hidung belang.
BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar yang ditangkap dan jadi tersangka sebagai mucikari prostitusi cewek SMA itu mengaku sudah menjalankan bisnis esek -esek itu selama setahun terakhir.
mengatakan modus yang dilakukan pelaku, yaitu, awalnya menawarkan kepada anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar menjadi pemandu lagu.
Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya.
"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).

Di sisi lain, BY mengelak jika ia disebut memanfaatkan cewek-cewek di bawah umur itu.
BY mengaku tidak mendapat apa-apa dari hasil prostitusi online anak di bawah umur.
Jatah Rp 100.000 dari tarif layanan cewek SMA itu disebutrnya juga untuk kebutuhan anak-anak itu.
"Dapat Rp 300.000, anak yang Rp 200.000, yang Rp 100.000 bukan saya yang ngambil, tapi juga buat kebutuhan mereka," katanya.
BY juga mengaku tidak pernah memaksa para korbannya untuk dibelikan ponsel.
Tetapi, para korban yang memaksanya untuk dibelikan ponsel.
"Kalau mereka (korban) tidak memaksa dibelikan ponsel, saya tidak belikan. Mereka sendiri yang maksa ingin dibelikan ponsel," ujarnya.
BY mengatakan tidak pernah mencari korban, tapi para korban sendiri yang datang ke tempat kosnya di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
Kebetulan, di tempat kos itu, BY membuka usaha salon serta menjual baju, bedak, dan ponsel secara online.
"Saya sudah bilang sebenarnya saya tidak mau, karena mereka maksa ingin ponsel, baru saya membelikan. Saya tidak maksa mereka, karena saya juga punya usaha lain," katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota membongkar kasus prostitusi online anak di bawah umur.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan memperkirakan masih ada anak perempuan lagi yang dijual oleh BY ke pria hidung belang.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah anak di bawah umur yang dijual pelaku bertambah. Kami terus dalami. Pelaku menjual anak di bawah umur lewat WhatsApp," katanya.
Berita terkait Prostitusi dan Berita Blitar dapat diikuti di SURYAMALANG.COM