Nasional

Gadis Tunarungu Disetubuhi Oknum Linmas di Kuburan Kakek, Pelaku Masih Bebas, Ada Apa dengan Polisi?

Gadis Tunarungu Disetubuhi Oknum Linmas di Kuburan Kakek, Pelaku Masih Bebas, Ada Apa dengan Polisi?

Editor: eko darmoko
Suryamalang.com/kolase TribunBatam.id/TribunBali.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM - Dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum pelindung masyarakat (linmas) berinisial BL terhadap gadis tunarungu berinisial NS, mendapat sorotan dari Komisi Polisi Nasional (Kompolnas).

NS yang berusia 20 tahun itu diduga diperkosa BL di Komplek Kuburan Jati kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Rabu (17/3/2021) dini hari.

Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, sejatinya polisi sudah menyelidiki kasus pemerkosaan ini, setelah menerima laporan korban.

Namun, sampai saat ini polisi belum juga menangkap BL.

Komisioner Kompolnas Poengky Indari mengingatkan Polres Metro Bekasi Kota agar profesional dalam mengusut kasus pemerkosaan tersebut.

Baca juga: Birahi Muncul Tergantung Ukuran Payudara, Banyak Siswi SMA dan Mahasiswi Jadi Korban Cowok Sampang

Baca juga: Di Dekat Kuburan Kakek, Gadis Tunarungu Jadi Pelampiasan Nafsu Birahi Oknum Linmas, Modusnya Licik

"Diharapkan penyidik profesional dalam menangani setiap laporan, dengan dibantu scientific crime investigation," ujar Poengky saat dihubungi, Kamis (8/4/2021).

Menurut Poengky, penyidik dapat membuktikan pemerkosaan, kekerasan fisik hingga psikis yang dialami korban melalui hasil visum.

"Kalau juga memberikan minuman keras, bisa dilihat kandungan alkohol yang dikonsumsi korban."

"Pakaian korban saat kejadian juga dapat 'bercerita' dengan adanya pembuktian ilmiah itu," kata Poengky.

Dugaan pemerkosaan yang dialami gadis tunarungu itu terjadi pada 17 Maret 2021 dini hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Didesak Profesional Usut Kasus Pemerkosaan Wanita Tunarungu di Bekasi

Ilustrasi
Ilustrasi (Net via TribunManado.com)

Diperkosa di Dekat Kuburan Kakek

Gadis tunarungu diperkosa oleh oknum pelindung masyarakat (linmas) di dekat kuburan sang kakek di Bekasi Timur.

Gadis tunarungu yang menjadi korban pemerkosaan itu berinisial NS (20).

Sedangkan pelakunya, oknum linmas, berinisial BL.

Awalnya BL hendak menolong NS yang sebelumnya akan diperkosa oleh lelaki misterius.

Namun, birahi BL justru meledak dan melampiaskannya kepada NS.

Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, dugaan pemerkosaan itu terjadi di Komplek Kuburan Jati kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Rabu (17/3/2021) dini hari.

Kasus pemerkosaan terhadap NS ini sedang dikawal oleh Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).

"Korban harus mendapatkan pendampingan (sampai) dalam proses pengadilan," ujar Ketua PPDI, Gufron Sakaril saat dihubungi, Rabu (31/3/2021).

Gufron mengatakan, dalam proses penyelidikan hingga pengadilan pastinya para penegak hukum membutuhkan ahli bahasa isyarat.

"Dibutuhkan intrepreter bahasa isyarat untuk memastikan proses pengadilan berjalan dengan baik," kata Gufron.

Gufron mengutuk tindakan BL terhadap gadis belia yang memiliki keterbatasan dalam pendengaran ini.

Pelaku harus mendapatkan hukuman yang maksimal karena perbuatannya, terlebih dilakukan kepada wanita tunarungu.

"Seharusnya wanita tunarungu mendapatkan perlindungan dari aparat."

"Untuk itu harus diproses hukum dengan hukuman maksimal," kata Gufron.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Korban dari LBH GMBI, Herli menjelaskan, pemerkosaan yang dialami NS terjadi pada Rabu (17/3/2021) dini hari.

Saat itu, korban hendak pulang ke rumah usai main dari rumah temannya, Selasa (16/3/2021), pukul 18.00 WIB.

Korban bertemu seorang pria misterius atau tak dikenal yang merayu untuk jalan-jalan di sekitar Terminal Induk Bekasi, Jawa Barat.

Kemudian korban diajak jalan pelaku hingga larut malam.

Oleh pelaku, korban dibawa ke kontrakan untuk diperkosa.

"Korban melawan dan berontak akhirnya korban dipukul bagian pinggang, diremas payudaranya dan dicekik lehernya."

"Korban ketakutan dan kabur," ujar Herli, Senin (29/3/2021) seperti dikutip Warta Kota.

Korban yang melarikan diri bertemu dengan anggota linmas, BL.

BL kemudian membantu korban mengusir pria yang tak dikenal yang mengejarnya.

Dari sinilah muncul modus licik dan niat jahat dalam benak BL.

Saat itu, korban diberikan minuman keras oleh BL hingga hampir tak sadarkan diri dan dibawa ke kuburan.

"Pelaku oknum linmas malah memberikan minuman kepada korban yang telah dicampur dengan obat."

"Kemudian korban merasa pusing dan dibawa sama pelaku ke kuburan Jati Duren Jaya," tutur Herli.

Di lokasi itu, korban diperkosa oleh BL setelah sebelumnya juga mendapatkan ancaman.

"Dilakukan di situ (kuburan) pemerkosaan."

"Bahkan dekat makam kakeknya si korban. Kebetulan (kakek) dimakamkan dekat situ" kata Herli.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPDI Dampingi Wanita Tunarungu Korban Pemerkosaan oleh Linmas di Bekasi

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Shutterstock Tribun Jateng)

Video TikTok Jadi Modal Pak Guru Salurkan Birahi ke Siswi SMA Sumenep

Seorang siswi SMA swasta di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep menjadi sasaran birahi Pak Guru.

Buntut dari dugaan pelecehan ini, orang tua siswi SMA tersebut melaporkan Pak Guru ke polisi.

Pak Guru berinisial M itu melampiaskan birahinya terhadap siswinya dengan cara mencium dan meremas payudara.

Peristiwa itu terjadi di ruang koperasi milik sekolah pada hari Rabu (10/3/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Tokoh masyarakat di Kecamatan Batuputih berinisial S, menuturkan kepada SURYAMALANG.COM tentang perlakuan oknum guru yang memalukan tersebut.

Menurutnya, berawal ketika korban pulang sekolah dengan suara isak tangis.

"Anak ini menangis saat pulang sekolah, dan langsung ditanyakan oleh ibundanya."

"Korban mengaku jika dicium dan payudaranya diremas-remas oleh gurunya," ungkapnya.

Dari penuturan anaknya ini, orang tua korban tidak terima dengan perlakuan oknum guru yang disebut-sebut berinisial M.

Karena tidak terima, orang tuanya berusaha mengklarifikasi kepada pihak sekolah.

Namun, klarifikasi itu tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

Dari itulah akhirnya, korban bersama ibundanya melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep.

Hal ini berdasarkan LP-B/67/III/RES.1.8./2021/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep, tertanggal 15 Maret 2021.

Dalam bukti laporannya, pelecehan yang dialami korban terjadi hari Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Waktu itu, korban dipanggil oleh oknum guru M dan menunjukkan sebuah video TikTok yang dibuat korban.

Sang guru mengancam tidak akan diluluskan dan videonya akan disebar jika tidak mau mengikuti kemauan oknum guru tersebut.

Kemudian, korban langsung dicium dan payudaranya diremas-remas.

Setelah itu, korban keluar dari ruang koperasi sekolah dan kembali masuk kelas.

Dikonfirmasi Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas  membenarkan laporan tersebut.

"Akan masuk pada tahap gelar perkara," katanya. (SURYAMALANG.COM/Ali Hafidz Syahbana)

Berita terkait PEMERKOSAAN

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved