Fakta-fakta Gadis SMP Kecanduan Layani 25 Pria Tanpa Imbalan, Ayah Meninggal, Ibu Menikah Lagi
Fakta pilu gadis SMP kecanduan hubungan badan sampai layani 25 pria tanpa imbalan, ayah meninggal, Ibu menikah lagi
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Terangkum fakta-fakta gadis SMP kecanduan hubungan badan sampai melayani 25 pria.
Dari penyelidikan, ternyata gadis SMP berusia 14 tahun itu memiliki masalah keluarga dan hubungan orangtua yang tidak baik.
Ayah dari gadis SMP itu diceritakan meninggal dunia dan sang ibu menikah lagi dengan pria lain.
Selengkapnya, simak rangkuman yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari Serambinew.com artikel 'Miris! Gadis 14 Tahun Ini Ketagihan Hubungan Suami Istri, Sudah Layani 25 Pria, Dipicu Broken Home' berikut ini:.
1. Korban broken home

• Polresta Malang Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2021
Kisah kelam gadis SMP asal Kabupaten Pidie, Aceh terungkap dalam persidangan Mahkamah Syar'iyah Sigli, Kabupaten Pidie pada Sabtu (10/4/2021).
Wakil Ketua Mahkamah Syariyah Sigli, Fauziati kepada Serambinew.com, mengatakan, sesuai fakta di persidangan dan didukung informasi dari Dinas Sosial Pidie dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pidie, menceritakan kisah miris.
Bermula saat gadis ini menjadi anak korban broken home atau rusaknya rumah tangga.
Gadis ini tertekan jiwanya setelah ayah kandung meninggal dan ibunya kawin lagi.
2. Tidak dapat kasih sayang
Hidup bersama ibu dan ayah tiri, gadis 14 tahun itu rupanya tidak menemukan kasih sayang.
ABG itu tertekan karena ibu kandung dan ayah tirinya kerap bertengkar setiap hari.
Alhasil, gadis itu tidak betah tinggal di rumah yang akhirnya mencari ketenangan di luar.
3. Terjerumus pergaulan bebas
Saat menemui rekan sebaya laki-lakinya di luar rumah, gadis tersebut malah dijerumuskan ke hal negatif.
Temannya tersebut justru mengajak si gadis berhubungan layaknya suami istri yang terjadi hingga beberapa kali.
• Satu Peserta Tunarungu Mengikuti UTBK SBMPTN di Fisip Universitas Brawijaya (UB) Malang
4. Ketagihan hubungan badan

Lebih mirisnya, gadis tersebut jadi ketagihan sehingga tak sungkan lagi melakukan hubungan dengan lelaki di bawah umur maupun lelaki dewasa.
Gadis 14 tahun itu sempat dipergoki warga sehingga dinikahkan melalui kadhi liar di salah satu gampong di Pidie. Namun, sang lelaki kemudian menceraikan gadis tersebut.
Dijelaskan Fauziati, gadis tersebut mengaku sudah melayani 25 laki-laki tanpa minta imbalan.
"Pengakuan gadis itu bahwa dia telah melayani 25 lelaki. Saat melakukan hubungan suami istri, gadis itu tidak meminta imbalan," jelasnya.
5. Dibimbing ke lembaga pembinaan anak
Diterangkan Fauziati, setelah diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, gadis di bawah umur itu diboyong ke lembaga pembinaan di Banda Aceh.
Sementara lelaki dewasa yang pernah dilayani gadis tersebut menjalani hukuman di penjara.
Adapun lelaki di bawah umur menjalani proses hukuman cambuk 100 kali yang telah dilakukan di Kantor Kejari Pidie.
"Kita imbau kepada orang tua hendaknya tidak menelantarkan anak yang merupakan amanah," pungkasnya.
- Kasus lain: prostitusi anak di Blitar
Di Blitar kasus layanan cewek usia SMP -SMA di sebuah tempat kos berkedok salon di Sananwetan Blitar juga terbongkar.
Bahkan, prostitusi anak usia SMP-SMA di kota Blitar itu hanya berlaku untuk pria hidung belang tertentu yang sudah dikenal jaringan ini.
Muncikari prostitusi cewek SMP - SMA, BY (40), menawarkan jasa layanan pekerja seks komersial (PSK) anak yang rata-rata usia pelajar lewat WA kepada pria hidung belang yang dikenalnya.
Perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur mencari pelanggan lewat aplikasi WhatsApp (WA).
"Pelanggannya kalangan yang sudah dikenal pelaku. Pelaku menawarkan anak-anak lewat WA," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo, Kamis (8/4/2021).
Ketika penggerebekan, polisi juga mendapati dua pria pengguna jasa layanan PSK anak di tempat kos pelaku.
Dua pria pengguna jasa PSK anak berusia di atas 20 tahun dan status pekerjaannya swasta. "Pelanggannya rata-rata pria dewasa," ujarnya.
Sedang sejumlah anak yang dijadikan PSK oleh pelaku rata-rata usia mulai 14 tahun sampai 17 tahun dan masih berstatus pelajar.
"Sementara, kami mendapatkan enam anak yang dijadikan PSK oleh pelaku. Usianya mulai 14-17 tahun dan berstatus pelajar," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, praktik prostitusi dengan cewek-cewek usia pelajar SMP - SMA yang menawarkan layanan di kamar kos dibongkar di Kota Blitar.
Para cewek usia pelajar itu semula direkrut sebagai pemandu lagu, tapi di tahapan berikutnya mereka dibanderol dengan tarif Rp 300 untuk layani pria hidung belang.
BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar yang ditangkap dan jadi tersangka sebagai mucikari prostitusi cewek SMA itu mengaku sudah menjalankan bisnis esek -esek itu selama setahun terakhir.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan modus yang dilakukan pelaku, yaitu, awalnya menawarkan kepada anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar menjadi pemandu lagu.
Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya.
"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).
BY menjual sejumlah anak perempuan di bawah umur yang rata-rata berstatus pelajar setingkat SMA dengan tarif Rp 300.000 kepada pria hidung belang.
Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main.
Dari tarif Rp 300.000 itu, para korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian pelaku.
"Pelaku transaksi dengan pelanggan lewat WA. Sedang tempat kencannya bisa di kos pelaku, hotel, atau dibawa ke rumah pelanggan," ujar Yudhi.
Tapi BY mengelak jika ia disebut memanfaatkan cewek-cewek di bawah umur itu.
BY mengaku tidak mendapat apa-apa dari hasil prostitusi online anak di bawah umur.
Jatah Rp 100.000 dari tarif layanan cewek SMA itu disebutrnya juga untuk kebutuhan anak-anak itu.
"Dapat Rp 300.000, anak yang Rp 200.000, yang Rp 100.000 bukan saya yang ngambil, tapi juga buat kebutuhan mereka," katanya.
BY juga mengaku tidak pernah memaksa para korbannya untuk dibelikan ponsel.
Tetapi, para korban yang memaksanya untuk dibelikan ponsel.
"Kalau mereka (korban) tidak memaksa dibelikan ponsel, saya tidak belikan. Mereka sendiri yang maksa ingin dibelikan ponsel," ujarnya.
BY mengatakan tidak pernah mencari korban, tapi para korban sendiri yang datang ke tempat kosnya di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
Kebetulan, di tempat kos itu, BY membuka usaha salon serta menjual baju, bedak, dan ponsel secara online.
"Saya sudah bilang sebenarnya saya tidak mau, karena mereka maksa ingin ponsel, baru saya membelikan. Saya tidak maksa mereka, karena saya juga punya usaha lain," katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota membongkar kasus prostitusi online anak di bawah umur.
Polisi menangkap BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur.
BY ditangkap di sebuah tempat kos di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual ke pria hidung belang.
Untuk sementara, polisi mendapatkan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY.
Para cewek yang dijual BY usianya mulai sekitar 14 tahun hingga 17 tahun.
AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan kasus prostitusi online anak di bawah umur terbongkar berkat informasi dari masyarakat.
Dari informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan lalu menggerebek tempat kos yang disewa BY di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
"Ada informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi," kata Yudhi, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).
Dikatakannya, saat penangkapan polisi mendapati sepasang pria dan perempuan, empat anak perempuan, dan muncikari di lokasi.
"Kami masih menemukan enam anak perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK oleh pelaku. Rata-rata masih berstatus pelajar. Mereka ini korban," ujar Yudhi.
Yudhi memperkirakan masih ada anak perempuan lagi yang dijual oleh BY ke pria hidung belang.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah anak di bawah umur yang dijual pelaku bertambah. Kami terus dalami. Pelaku menjual anak di bawah umur lewat WhatsApp," katanya
Reporter: Samsul Hadi/ Penulis: Sarah Elnyora/ SURYAMALANG.COM
Ikuti berita anak di bawah umur dan prostitusi lainnya.