Selasa, 28 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Larangan Mudik 2021, Polres Malang Akan Terapkan Penyekatan Jalur Perbatasan

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, penyekatan jalan akan difokuskan di segala penjuru arah wilayah Kabupaten Malang.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: eko darmoko
erwin wicaksono/suryamalang.com
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polres Malang memastikan akan menerapkan skema penyekatan jalan raya di perbatasan Kabupaten Malang.

Kebijakan tersebut dibuat menyikapi aturan pelarangan mudik Lebaran 2021 pada masa pandemi Covid-19.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, penyekatan jalan akan difokuskan di segala penjuru arah wilayah Kabupaten Malang.

"Kemungkinan kami akan lakukan penyekatan di titik  perbatasan Kabupaten Malang dengan wilayah lainnya. Seperti di Lawang, Exit Tol Singosari, Sumberpucung dan Ampelgading," ujar Hendri ketika dikonfirmasi pada Senin (12/4/2021).

Hendri menambahkan, urgensi dilakukannya penyekatan wilayah untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Kemungkinan penyekatan  akan dilakukan pada awal bulan Mei 2021," kata Hendri.

Ditanya aturan dan skema-skema penyekatan pada libur lebaran tahun 2021, Hendri belum bisa menerangkan secara gamblang.

"Itu kami akan menunggu arahan teknis dari Mabes Polri. Kami akan menginfokan lebih lanjut kepada rekan media," tutup Hendri.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved