Keluarga Gus Dur di Isu Muktamar Luar Biasa PKB untuk Lengserkan Cak Imin, Yenny Wahid Ingatkan Ini

Melalui juru bicaranya yakni Imron Rosyadi Hamid, Yenny menilai PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin justru menunjukkan watak oligarki dan nepotisme. 

Editor: Dyan Rekohadi
Kolase -Instagram/@yennywahid
KOLASE - Logo PKB dan Putri almarhum Gus Dur, Yenny Wahid 

"Termasuk sejarah masa lalu Cak Imin dalam memperlakukan Gus Dur dalam konflik PKB yang masih terus diingat warga NU. Gus Dur tidak sekedar Pendiri PKB, tetapi juga cucu Hadratus Syech Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama yang seharusnya tidak diperlakukan seperti itu," jelasnya. 

Lebih lanjut, Yenny mengaku khawatir jika para sesepuh PKB hanya diam maka hanya akan dianggap sebagai upaya perlindungan kepada Cak Imin yang memiliki sejarah kelam terhadap Gus Dur

"Sehingga berdampak pada penilaian negatif kalangan akar rumput terhadap para sesepuh. Kesadaran kolektif diperlukan agar proses demokrasi di PKB kembali bisa berjalan normal," tandasnya. 

Pelanggaran AD/ART?

Munculnya KLB PKB ditengarai karena banyak pelanggaran anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART).

Hal ini diungkapkan oleh Eks Ketua DPC PKB Jeneponto Andi Mappanturu.

Ia juga mengaku merasa dizalimi oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Sebab, seharusnya ia masih mengemban jabatan hingga 2022.

"Tetapi karena kezaliman pak Muhaimin yang mengubah AD/ART pada saat muktamar di Bali di dalamnya sudah tidak demokrasi," tutur Andi kepada Tribun Network, Senin (12/4/2021).

Menurut Andi, Cak Imin seakan ketakukan akan dilengserkan dari kursi ketua umum sehingga AD/ART partai diubah.

Satu di antaranya DPP sembarangan menunjuk pengurus DPC.

Padahal, seharusnya penjaringan nama DPW harus melalui DPC.

"Berdasarkan AD/ART lama Ketua DPW dipilih oleh Ketua DPC. 

Setelah didengungkan oleh mantan Ketua DPC PKB Karawang Ahmad Zamakhsari alias Jimmy, kini mantan Ketua DPC PKB Bandar Lampung, Juanda turut menyuarakan hal yang sama.

Dia mengatakan, kepemimpinan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah terjadi pelanggaran AD/ART.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved