Berita Surabaya Hari Ini
Mantan Teller Bank Terjebak Rayuan Dukun, Gelapkan Uang Rp 700 Juta untuk Bisnis Kuliner di Surabaya
Mantan Teller Bank Terjebak Rayuan Dukun, Gelapkan Uang Rp 700 Juta untuk Bisnis Kuliner di Surabaya
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sudah jatuh tertimpa tangga, demikianlah istilah yang tepat disematkan kepada Dyan Wiendha Murti.
Wanita asal Surabaya ini diadili lantaran menggelapkan uang rekan kerjanya, korban bernama Milia Septiningtyas.
Penggelapan ini diakui mantan teller Bank of India itu untuk usaha pribadinya sendiri dengan suruhan seorang dukun atau paranormal.
Kejadian ini bermula saat terdakwa Dyan Wiendha Murti menjanjikan rekannya Millia untuk kerjasama membuka rumah makan di kawasan Merr, Surabaya.
Karena percaya, akhirnya Milia menyerahkan sejumlah uang kepada Dyan dengan tujuan untuk modal.
Secara bertahap, Milia mentransfer sejumlah uang ke rekening Dyan hingga total Rp 700 juta.
Setelah uang tersebut ditransfer, terdakwa menunjukkan foto proses pembangunan rumah makan di kawasan Merr.
Akan tetapi, saat dicek oleh Milia, lokasi yang dimaksud oleh Dyan bukanlah rumah makan yang ia bangun bersamanya.
Melainkan itu bangunan milik Pizza Hut.
“Uangnya saya alihkan, Pak Hakim. Untuk usaha lainnya,” kata Dyan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, (14/4/2021).
Dyan mengaku mengalihkan uang usaha tersebut bukan kemauannya.
Akan tetapi atas perintah seorang paranormal yang disarankan oleh Milia.
Dengan tujuan, jika menggunakan jasa paranormal akan membuat usaha bersama yang dibangun akan lancar.
Sayangnya, Milia malah kena tipu Dyan dan paranormal yang dia pilih sendiri untuk melancarkan usahanya.
“Itu paranormal dari Milia. Nah saya akan bilang kepada Milia mengalihkan uang tersebut untuk usaha lain."