Berita Malang Hari Ini

Wali Kota Malang Sutiaji Keluarkan Edaran Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai 19 April 2021

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengeluarkan SE nomer 15/2021 tentang penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: isy
SURYAMALANG.COM/Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah
Wali Kota Malang, Sutiaji 

Sekolah juga harus menyiapkan sarpras seperti tempat cuci tangan mengalir dan sabun, hand sanitizer, membersihkan ruangan dengan disinfektan.

Tak melakukan kontak fisik seperti salaman dan cium tangan.

Tidak boleh ada kegiatan olahraga dan eskul dll.

Rencana tatap muka terbatas juga sudah dilontarkan Suwarjana, Kadis Dikbud Kota Malang beberapa waktu lalu.

Misalkan untuk jenjang SMP, kini hanya kelas 7 dan 8.

Rencana siswa kelas 7 masuk semua dan siswa kelas 8 daring dan bergantian masuk hari berikutnya.

Hal ini untuk memudahkan guru memberi pembelajaran.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved