Penanganan Covid

Kontroversi Vaksin Nusantara, Jubir Penanganan Covid-19 & BPOM Ungkap Jika Bukan Karya Anak Negeri

Vaksin yang semula disebut sebagai vaksin Covid-19 karya Anak Negeri itu mulai terungkap jika Vaksin ini merupakan hasil penelitian dari LUAR NEGERI

Editor: Dyan Rekohadi
Kolase- SURYAMALANG.COM/Erwin Wicaksono - M Rifky Edgar
ILUSTRASI 

Di tengah kontroversi itu, anggota DPR RI justru ramai-ramai menyatakan dukungan.

Bahkan, sejumlah pimpinan parlemen ikut menjadi relawan vaksin ini.

Mereka berkukuh pemerintah dan BPOM harus mengizinkan penggunaan Vaksin Nusantara.

Mereka beralasan vaksin ini merupakan produk dalam negeri.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan setiap vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat harus melewati kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Vaksin-vaksin itu harus mendapat izin terkait aspek keamanan, efikasi, dan kelayakan.

Dia menyampaikan pemerintah mendukung penuh upaya inovasi di bidang kesehatan.

Namun, pemerintah hanya memberi dukungan jika inovasi memenuhi kriteria ilmiah.

"Inovasi di bidang kesehatan harus tetap mengikuti kaidah, etika, dan tahapan ilmiah sehingga inovasi yang dihasilkan memiliki manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Wiku menyarankan tim pengembang Vaksin Nusantara segera berkomunikasi dengan BPOM.

Pemerintah berharap polemik Vaksin Nusantara segera usai.

"Diharapkan tim pengembang Vaksin Nusantara dapat berkoordinasi dengan baik dengan Badan POM agar isu yang ada terkait vaksin ini dapat segera terselesaikan," ucap Wiku.

Tokoh Politik Mendukung

Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie mengaku menjadi orang pertama yang disuntik vaksin pada Rabu (14/4/2021) kemarin.

"Ini vaksin Nusantara, saya pertama kali, Insyaallah berhasil," kata Aburizal dalam video yang telah dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (14/4/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved