Ramadan 2021

5 Urutan Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah, Hukum Zakat di Awal Ramadan Hingga Jelang Idul Fitri

Ini 5 urutan waktu mengeluarkan zakat fitrah, hukum zakat di awal Ramadan hingga jelang Idul Fitri

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
Canva.com
Ilustrasi zakat fitrah: urutan waktu mengeluarkan zakat fitrah awal Ramadan hingga jelang Idul Fitri 

5. Waktu haram, yakni setelah tenggalamnya matahari pada tanggal 1 Syawal.

Dalam sebuah hadist, disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah memerintahkan agar zakat fitrah dikeluarkan sebelum orang-orang berangkat ke tempat Idul Fitri.

Meski begitu, bagi seseorang yang sudah punya, boleh mengeluarkan zakat fitrah satu atau dua hari sebelum Idul Fitri.

Hal ini berdasar pada riwat dari Nafi', berkata, "Adalah Ibnu Umar ra. menyerahkan zakat firah kepada orang-orang yang berhak menerimanya; dan kaum muslim yang wajib mengeluarkan zakat mengeluarkannya satu atau dua hari sebelum Idul Fitri."

Adapun menunda-nunda pengeluaran zakat fitrh hingga diluar waktunya tanpa ada uszur syar'i, maka hal itu merupakan suatu yang dilarang atau haram.

Seorang yang mengeluarkan zakat fitri setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri maka itu termasuk shadaqah biasa, bukan lagi dianggap zakat fitrah.

1. Zakat fitrah untuk diri sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'la.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah ta'ala."

2. Zakat fitrah untuk istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah ta'ala."

3. Zakat fitrah untuk anak laki-laki

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved