Nasional
Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Diburu Polri, Beredar Kabar Dia Ada di Jerman Atau Hong Kong
Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Diburu Polri, Beredar Kabar Dia Ada di Jerman Atau Hong Kong
"Daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi interpol untuk menerbitkan red notice."
"Sekali lagi rekan sekalian, Polri telah dan sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus ini bersama sama dengan instansi terkait lainnya," jelas dia.
Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang undang ITE tentang ujaran SARA.
Selain itu, Jozeph juga diduga melanggar pasal 156 huruf a KUHP tentang ujaran kebencian.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Sebut Telah Lama Pantau Akun YouTube Jozeph Paul Zhang Sebelum Viral
Tinggalkan Indonesia Sejak 2018 Menuju Hong Kong
Shindy Paul Soerjomoeljono alias Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku Nabi ke-26, tercatat sudah meninggalkan Indonesia sejak 2018.
Hal ini disebutkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dikutip SURYAMALANG.COM dari Tribunnews.com.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan, bahwa berdasarkan perlintasan Imigrasi, Jozeph pada 11 Januari 2018 menuju Hong Kong.
“Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Jozeph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," ungkap Angga dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Senin (19/4/2021).
Mengenai tindak lanjut atas Jozeph Paul Zhang, kata Angga, Imigrasi telah berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Polri.
“Imigrasi telah menyampaikan informasi perlintasan yang bersangkutan kepada Bareskrim."
"Proses investigasi akan dilanjutkan oleh Bareskrim sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan perkara ini," kata Angga.
Adapun penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami video Jozeph Paul Zhang yang mengaku Nabi ke-26 tersebut.
Polisi pun melengkapi dokumen penyidikannya.