Nasional
Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Diburu Polri, Beredar Kabar Dia Ada di Jerman Atau Hong Kong
Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Diburu Polri, Beredar Kabar Dia Ada di Jerman Atau Hong Kong
"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (18/4/2021).
Agus menyatakan penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.
Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imigrasi: Joseph Paul Zhang Tinggalkan Indonesia Tujuan Hong Kong pada 2018
Perburuan Jozeph Paul Zhang
Jozeph Paul Zhang mendadak jadi buah bibir setelah mengaku sebagai Nabi ke-26 dan diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam.
Jozeph Paul Zhang viral setelah mengunggah video berjudul Puasa Lalim Islam di kanal YouTube-nya.
Di awal video yang banyak beredar di media sosial itu, Jozeph Paul Zhang menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam.
Jozeph kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa. Begitu juga muslim yang ada di Eropa.
Ia pun menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.
Di momen saat memberi tantangan itu, Jozeph juga mengaku sebagai Nabi ke-26.
"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang lho, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke 26 Jozeph Paul Zhang," ujar dia dalam video tersebut.
"Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan Rp 1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucap Jozeph.