Berita Batu Hari Ini

5 Perda di Kota Batu Belum Punya Perwali

Ada lima Peraturan Daerah (Perda) di Kota Batu belum terlaksana sempurna karena belum memiliki Peraturan Wali Kota atau Perwali.

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto 

Ia berharap agar ada sinergi antara OPD teknis pelaksana perda dengan Bagian Hukum selaku OPD pendamping memberikan arahan dalam penyusunan draft perwali agar sesuai kaidah perundang-undangan.

Dengan demikian, perda itu bisa diimplementasikan dan memberi dampak optimal terhadap pelayanan masyarakat.

"Kalau tidak ada Perwalinya ya percuma saja,” ujar politisi Nasdem itu.

Anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto menjelaskan ranah penyusunan Perwali ada di eksekutif.

Ketika berada di ranah tersebut, legislatif hanya bisa mengingatkan.

"Nanti akan kami tanyakan sampai sejauh mana Perda yang belum didukung Perwali. Info ini akan kami jadikan masukan buat Komisi A,” tukas Ludi.

Dipaparkan Ludi, setiap Perda yang dibahas memiliki anggaran kisaran Rp 50 juta hingga Rp 150 juta.

Maka dari itu, jika tidak diefektifkan melalui Perwali, maka terkesan menyia-nyiakan anggaran.

“Angka detailnya saya tidak hafal. Kira-kira antara Rp 50 juta sampai Rp 150 juta,” ucap dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved