Kronologi Gadis Dinodai Anak Anggota DPRD Hingga Idap Penyakit Kelamin, Awalnya Pacaran 9 Bulan
Berikut kronologi gadis dinodai anak anggota DPRD hingga akhirnya mengidap penyakit kelamin.
Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
6. Mendapatkan Tindakan Kekerasan
Selama diminta untuk melayani pria hidung belang, PU juga diduga kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari AT.
"Jelas ada manipulasi sebenarnya karena anak adalah orang yang belum cukup dewasa secara psikologis dan secara sosial," ucap Novrian.
Keluarga PU melaporkan AT ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Remaja yang Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi Juga Dijual, Sehari Disuruh Layani 5 Pria

Gadis di Bawah Umur Disekap Selama 4 Hari, Dijadikan Pelampiasan Nafsu Birahi
Hoiruddin warga Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura diringkus kepolisian setempat.
Pasalnya, remaja berusia 18 tahun tersebut tega menyekap anak di bawah umur, sebut saja Bunga, di sebuah rumah untuk dijadikan pelampiasan nafsu birahi.
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto mengatakan, tersangka melakukan tindakan bejat itu bermula saat Bunga dijemput di pinggir jalan desa setempat.
Tersangka membawa Bunga ke tempat tinggalnya, bahkan diinapkan selama empat hari.
Selama itu, Bunga disetubuhi berkali-kali, jika berani menolak, tersangka akan mengancam dengan menyebarkan ke media sosial.
"Setelah empat hari korban disuruh pulang oleh pelaku, dengan adanya kejadian tersebut keluarga korban melaporkan ke Polres Sampang," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (18/4/2021).
Setelah menerima laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polres Sampang bergegas melakukan proses penyelidikan.
Sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediaman temannya, tepatnya di Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.