Kronologi Gadis Dinodai Anak Anggota DPRD Hingga Idap Penyakit Kelamin, Awalnya Pacaran 9 Bulan

Berikut kronologi gadis dinodai anak anggota DPRD hingga akhirnya mengidap penyakit kelamin. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Tribunnews
Ilustrasi - Kronologi Gadis Dinodai Anak Anggota DPRD Hingga Idap Penyakit Kelamin 

Keluarga korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku ke polisi.

Saat itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah mengajaknya bersetubuh.

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.

3. Korban Terjangkit Penyakit Kelamin

Terbaru, LF menyebutkan bahwa putrinya mengalami penyakit kelamin yang diduga tertular akibat perbuatan asusila yang dialami.

4. Sehari Layani 5 Pria Hidung Belang

AT sudah dilaporkan keluarga korban ke polisi beberapa waktu lalu, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com.

Komisioner KPAD Bekasi Novrian mengungkapkan, berdasarkan pengakuan PU kepada KPAD, dia juga dijual kepada pria hidung belang.

"Ini berdasarkan pengakuan dari korban gitu."

"Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Novrian, Senin (19/4/2021).

5. Dijual Lewat Aplikasi MiChat

Praktik perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi itu dilakukan melalui aplikasi media sosial yang disebut MiChat.

Adapun aplikasi media sosial tersebut diduga dioperasikan oleh AT dengan menggunakan foto korban.

Praktik prostitusi tersebut dilakukan di sebuah kamar rumah kos Jalan Kinan, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi.

"Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," kata Novrian.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved