Kronologi Gadis Dinodai Anak Anggota DPRD Hingga Idap Penyakit Kelamin, Awalnya Pacaran 9 Bulan
Berikut kronologi gadis dinodai anak anggota DPRD hingga akhirnya mengidap penyakit kelamin.
Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Keluarga korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku ke polisi.
Saat itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah mengajaknya bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.
3. Korban Terjangkit Penyakit Kelamin
Terbaru, LF menyebutkan bahwa putrinya mengalami penyakit kelamin yang diduga tertular akibat perbuatan asusila yang dialami.
4. Sehari Layani 5 Pria Hidung Belang
AT sudah dilaporkan keluarga korban ke polisi beberapa waktu lalu, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com.
Komisioner KPAD Bekasi Novrian mengungkapkan, berdasarkan pengakuan PU kepada KPAD, dia juga dijual kepada pria hidung belang.
"Ini berdasarkan pengakuan dari korban gitu."
"Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Novrian, Senin (19/4/2021).
5. Dijual Lewat Aplikasi MiChat
Praktik perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi itu dilakukan melalui aplikasi media sosial yang disebut MiChat.
Adapun aplikasi media sosial tersebut diduga dioperasikan oleh AT dengan menggunakan foto korban.
Praktik prostitusi tersebut dilakukan di sebuah kamar rumah kos Jalan Kinan, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," kata Novrian.