Kronologi Gadis Dinodai Anak Anggota DPRD Hingga Idap Penyakit Kelamin, Awalnya Pacaran 9 Bulan
Berikut kronologi gadis dinodai anak anggota DPRD hingga akhirnya mengidap penyakit kelamin.
Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM - Berikut kronologi gadis dinodai anak anggota DPRD hingga akhirnya mengidap penyakit kelamin.
Perkenalan perkenalan antara sang gadis dan pelaku bermula dari hubungan pacaran selama 9 bulan.
Tak hanya dinodai, ternyata sang gadis ini juga di jual untuk melayani pria hidung belang sampai 5 orang per hari.
Seorang gadis di bawah umur berinisial PU (15) diduga dinodai anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Anak anggota DPRD Kota Bekasi tersebut berinisial AT (21).
Kini, PU mendapat pendampingan psikososial dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi.

Berikut kronologi gadis dinodai anak anggota DPRD hingga dijual lewat aplikasi online:
1. Berawal dari Pacaran
Ibu korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
LF menjelaskan, kronologi dugaan asusila itu bermula saat putrinya memiliki hubungan dengan AT.
Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF.
2. Saat Pacaran, Sempat Mendapatkan Tindakan Kekerasan
Selama berpacaran, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari terduga pelaku.