Ramadan 2021

Sertifikasi Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Wajib Jamaah Umrah, Berikut Aturan Salat di Masjidil Haram

Sertifikasi Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Wajib Jamaah Umrah, Berikut Aturan Salat di Masjidil Haram

Editor: eko darmoko
STR
Jamaah berbaris ketika keluar setelah mereka mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Arab Saudi, Rabu, 29 Juli 2020. 

SURYAMALANG.COM - Sertifikasi vaksin virus corona atau vaksin Covid-19 menjadi syarat wajib bagi jamaah umrah, termasuk jamaah dari Indonesia.

Pengumuman ini disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, bahwa jamaah umrah dari luar negeri wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dari negara masing-masing.

Hal ini dinyatakan Juru Bicara Kementerian, Eng Hisham Saeed seperti dilansir Saudi Gazette, Selasa (20/4/2021).

Dia mengungkapkan mekanisme kementerian untuk para peziarah yang datang dari luar Kerajaan selama bulan suci Ramadan, status kesehatan mereka harus ada dalam aplikasi "Tawakkalna" Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Berdasarkan mekanisme itu, jamaah haji asing yang memiliki sertifikat vaksinasi akan melanjutkan ke salah satu pusat Inaya (perawatan) di Mekkah untuk memverifikasi keaslian sertifikat.

Setelah proses ini, pejabat pusat akan menetapkan tanggal dan waktu untuk pelaksanaan umrah dan salat di Masjidil Haram.

Kementerian Haji dan Umrah pada Kamis lalu, mengumumkan mekanisme dan peraturan bagi jemaah yang datang dari luar Kerajaan untuk menunaikan ibadah umrah.

Dalam sebuah pernyataan di akun Twitter-nya, kementerian mengatakan bahwa ada lima langkah yang perlu diikuti oleh jamaah umrah asing sebelum melakukan ritual mereka.

Semua jemaah asing juga harus pindah ke Inaya Center di Mekkah enam jam sebelum menunaikan ibadah umrah, memverifikasi status vaksinasinya, memakai gelang digital.

Jemaah asing diwajibkan menghabiskan tiga hari di karantina di hotel masing-masing di Makkah setelah kedatangan mereka di Kerajaan.

Selama Ramadan, jumlah izin ibadah umrah telah dinaikkan menjadi 50.000 jemaah setiap harinya.

Lebih dari 10 juta jemaah domestik dan asing melaksanakan umrah sebelum Ramadan menggunakan aplikasi Eatmarna menyusul dimulainya kembali ibadah umrah secara bertahap pada 4 Oktober 2020.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Baru: Jamaah Umrah Wajib Punya Sertifikat Vaksin Covid-19 dari Negara Masing-masing

Masjidil Haram, Mekkah (foto sebelum pandemi)
Masjidil Haram, Mekkah (foto sebelum pandemi) (Daily Mail)

Inilah Dialog Nabi Muhammad SAW dan Nabi Musa Tentang Perintah Salat

Mengerjakan salat lima waktu adalah termasuk ke dalam rukun Islam. Perintah menunaikan salat lima waktu disampaikan langsung oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW ketika Miraj.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved