Berita Ponorogo Hari Ini

Aturan Baru Sistem Zonasi PPDB SMP Ponorogo 2021, Tak Lagi Per Kecamatan

Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo mengubah regulasi zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP tahun 2021.

Editor: Zainuddin
IST
Ilustrasi 

Reporter: Sofyan Arif Candra

SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo mengubah regulasi zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP tahun 2021.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dindik Ponorogo, Soiran mengatakan sistem PPDB pada tahun sebelumnya adalah zonasi kecamatan.

Tapi sistem zonasi PPDB SMP 2021 menggunakan zonasi kabupaten.

"Kalau dulu dihitung per-kecamatan. Misalnya warga kecamatan A mau sekolah ke kecamatan B skornya akan berbeda walaupun dekat dengan sekolah, tetapi kalau sekarang murni zonasi kabupaten."

"Skornya adalah jarak rumah tempat tinggal siswa dengan sekolah tujuan," kata Soiran kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (22/4/2021).

Soiran mencontohkan warga kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan yang lokasinya sangat berdekatan dengan sekolah di Kecamatan Ponorogo.

"Dengan sistem baru ini, siswa yang tinggal di Kertosari yang mau sekolah ke kecamatan Ponorogo haknya sama, tinggal dihitung jaraknya saja," lanjutnya.

PPDB dari jalur zonasi ini akan mendapat kuota penerimaan siswa minimal 50 persen.

Lainnya, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua maksimal 5 persen dan jalur prestasi maksimal 30 persen.

"PPDB akan dilakukan secara online yang akan dibuka pada akhir Mei, sampai awal Juni 2021," jelas Soiran.

Regulasi PPDB lain yang berubah adalah pada pemberian surat keterangan domisili (Sukedom).

"Kalau dulu bisa diberikan kepada siapapun. Sekarang sukedom hanya diberikan kepada warga yang terdampak bencana," lanjutnya.

Jumlah pagu siswa yang diterima dalam PPDB SMP Ponorogo 2021 akan menurun dibandingkan tahun 2020.

"Kami evaluasi pagu. Kalau tahun lalu 8.200 siswa, maka untuk tahun ini berdasarkan statistik yang ada."

"Lulusan SD-nya berkurang yang berefek pada siswa yang masuk SMP juga berkurang," terang Soiran.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved