Berita Malang Hari Ini

Update Info Mudik dan Titik Penyekatan di Malang, Batu dan Kediri, Apa Sanksinya Jika Melanggar?

Simak update info mudik dan titik penyekatan di Malang, Batu dan Kediri, apa sanksinya jika melanggar? tiap daerah punya aturan berbeda

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/kolase
Tol Pandaan Malang (kiri) dan pengecekan kendaraan di Exit Tol Madyopuro (kanan) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut ini update info mudik dan titik penyekatan di Malang, Batu dan Kediri

Dari update info mudik berikut, setiap daerah menerapkan sistem penyekatan yang berbeda-beda.

Misalnya saja  titik penyekatan di Malang dilakukan di dua tempat, sedangkan di Batu dan Kediri ada 4 tempat atau pos. 

Aturan ketat mengenai titik penyekatan di seluruh wilayah Indonesia menjelang lebaran tidak lepas dari larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah. 

Melalui Satgas Penanganan Covid-19 dimuat pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) menjelang masa peniadaan mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Sebagaimana tertuang dalam addendum Surat Edaran No 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah tertanggal 21 April 2021.

Adapun waktu pengetatan PPDN yaitu pertama, periode H-14 menjelang masa peniadaan mudik (6 Mei sampai 17 Mei 2021) berlaku tanggal 22 April 2021 sampai 5 Mei 2021.

Kedua, periode H+7 pasca masa peniadaan mudik (6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021) berlaku pada tanggal 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021.

Berikut update info mudik dan titik penyekatan di Malang, Batu dan Kediri:

1. Titik Penyekatan di Malang

Tol Pandaan Malang
Tol Pandaan Malang (SURYAMALANG.COM)

Daftar 8 Pos Polres Blitar Kota untuk Amankan Larangan Mudik, Ada Pos Penyekatan dan Pos Pengamanan

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution menjelaskan tidak akan melakukan penyekatan secara seutuhnya, karena Malang Kota berada di tengah-tengah wilayah Malang Raya.

"Kami telah menyiapkan dua pos, yaitu pos penyekatan di Exit Tol Madyopuro dan pos pemantauan di batas Kota Malang sebelah utara, yaitu di Graha Kencana Jalan Raya Balearjosari." tutur Ramadhan Kamis (22/4/2021)  kepada TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM). 

"Nanti sifatnya penyekatan, akan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan operasi yustisi."

"Jadi sewaktu-waktu kami juga akan melaksanakan rapid tes, baik di titik Exit Tol Madyopuro maupun Graha Kencana," bebernya.

Kompol Ramadhan juga mengungkap di dua pos tersebut juga akan melakukan pemeriksaan KTP.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved