Berita Malang Hari Ini
Update Info Mudik dan Titik Penyekatan di Malang, Batu dan Kediri, Apa Sanksinya Jika Melanggar?
Simak update info mudik dan titik penyekatan di Malang, Batu dan Kediri, apa sanksinya jika melanggar? tiap daerah punya aturan berbeda
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut ini update info mudik dan titik penyekatan di Malang, Batu dan Kediri.
Dari update info mudik berikut, setiap daerah menerapkan sistem penyekatan yang berbeda-beda.
Misalnya saja titik penyekatan di Malang dilakukan di dua tempat, sedangkan di Batu dan Kediri ada 4 tempat atau pos.
Aturan ketat mengenai titik penyekatan di seluruh wilayah Indonesia menjelang lebaran tidak lepas dari larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.
Melalui Satgas Penanganan Covid-19 dimuat pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) menjelang masa peniadaan mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Sebagaimana tertuang dalam addendum Surat Edaran No 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah tertanggal 21 April 2021.
Adapun waktu pengetatan PPDN yaitu pertama, periode H-14 menjelang masa peniadaan mudik (6 Mei sampai 17 Mei 2021) berlaku tanggal 22 April 2021 sampai 5 Mei 2021.
Kedua, periode H+7 pasca masa peniadaan mudik (6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021) berlaku pada tanggal 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021.
Berikut update info mudik dan titik penyekatan di Malang, Batu dan Kediri:
1. Titik Penyekatan di Malang

• Daftar 8 Pos Polres Blitar Kota untuk Amankan Larangan Mudik, Ada Pos Penyekatan dan Pos Pengamanan
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution menjelaskan tidak akan melakukan penyekatan secara seutuhnya, karena Malang Kota berada di tengah-tengah wilayah Malang Raya.
"Kami telah menyiapkan dua pos, yaitu pos penyekatan di Exit Tol Madyopuro dan pos pemantauan di batas Kota Malang sebelah utara, yaitu di Graha Kencana Jalan Raya Balearjosari." tutur Ramadhan Kamis (22/4/2021) kepada TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM).
"Nanti sifatnya penyekatan, akan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan operasi yustisi."
"Jadi sewaktu-waktu kami juga akan melaksanakan rapid tes, baik di titik Exit Tol Madyopuro maupun Graha Kencana," bebernya.
Kompol Ramadhan juga mengungkap di dua pos tersebut juga akan melakukan pemeriksaan KTP.