Berita Malang Hari Ini
Update Info Mudik dan Titik Penyekatan di Malang, Batu dan Kediri, Apa Sanksinya Jika Melanggar?
Simak update info mudik dan titik penyekatan di Malang, Batu dan Kediri, apa sanksinya jika melanggar? tiap daerah punya aturan berbeda
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut ini update info mudik dan titik penyekatan di Malang, Batu dan Kediri.
Dari update info mudik berikut, setiap daerah menerapkan sistem penyekatan yang berbeda-beda.
Misalnya saja titik penyekatan di Malang dilakukan di dua tempat, sedangkan di Batu dan Kediri ada 4 tempat atau pos.
Aturan ketat mengenai titik penyekatan di seluruh wilayah Indonesia menjelang lebaran tidak lepas dari larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.
Melalui Satgas Penanganan Covid-19 dimuat pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) menjelang masa peniadaan mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Sebagaimana tertuang dalam addendum Surat Edaran No 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah tertanggal 21 April 2021.
Adapun waktu pengetatan PPDN yaitu pertama, periode H-14 menjelang masa peniadaan mudik (6 Mei sampai 17 Mei 2021) berlaku tanggal 22 April 2021 sampai 5 Mei 2021.
Kedua, periode H+7 pasca masa peniadaan mudik (6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021) berlaku pada tanggal 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021.
Berikut update info mudik dan titik penyekatan di Malang, Batu dan Kediri:
1. Titik Penyekatan di Malang

• Daftar 8 Pos Polres Blitar Kota untuk Amankan Larangan Mudik, Ada Pos Penyekatan dan Pos Pengamanan
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution menjelaskan tidak akan melakukan penyekatan secara seutuhnya, karena Malang Kota berada di tengah-tengah wilayah Malang Raya.
"Kami telah menyiapkan dua pos, yaitu pos penyekatan di Exit Tol Madyopuro dan pos pemantauan di batas Kota Malang sebelah utara, yaitu di Graha Kencana Jalan Raya Balearjosari." tutur Ramadhan Kamis (22/4/2021) kepada TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM).
"Nanti sifatnya penyekatan, akan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan operasi yustisi."
"Jadi sewaktu-waktu kami juga akan melaksanakan rapid tes, baik di titik Exit Tol Madyopuro maupun Graha Kencana," bebernya.
Kompol Ramadhan juga mengungkap di dua pos tersebut juga akan melakukan pemeriksaan KTP.
"Seperti yang saya bilang tadi, kami tidak akan melakukan penyekatan secara seutuhnya. Karena Malang Kota ini berada di tengah-tengah wilayah Malang Raya."
"Untuk pemeriksaan KTP tetap dilakukan. Namun kami lakukan secara random (acak), tidak sampai 24 jam," pungkasnya.
Sementara, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya akan mengetatkan penyekatan di jalan-jalan tikus di Malang yang menjadi jalur masuk ke Kota Malang.
Hal tersebut dilakukan, karena dirinya tak ingin lalai dengan hanya fokus kepada penyekatan di jalan masuk dan keluar ke Kota Malang.
"Jalan tikus yang menjadi kewaspadaan. Maka dari itu, harus ada koordinasi lebih lanjut untuk membahas ini. Rencananya akan kami lakukan pada Senin atau Selasa pekan depan," ucap Sutiaji usai menghadiri rapat PPKM Mikro, Kamis (22/4/2021).
2. Titik Penyekatan di Kota Batu

• Titik Penyekatan Larangan Mudik di Nganjuk , Pemkab Juga Libatkan Pihak RT Awasi Pemudik Masuk
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, penyekatan dilakukan di empat titik menuju Kota Batu yakni di Desa Pendem, Giripurno, Pesanggrahan dan perbatasan Kabupaten Mojokerto yang posnya berada di Dusun Junggo, Desa Tulungrejo.
Dipaparkan Punjul, tidak semua orang yang melintas di pos penyekatan diperiksa. Pemeriksaan dilakukan secara acak.
Namun pemeriksaan acak itu hanya berlaku untuk tanda nomor kendaraan bermotor kawasan Malang Raya. Sedangkan luar Malang Raya, akan diperiksa tanya acak.
Di pos penyekatan juga akan dilakukan tes cepat (rapid test) ataupun tes antigen.
Para mengendaraan yang berasal dari kawasan luar Malang Raya akan mendapatkan prioritas tes.
"Jika ditemukan ada masyarakat yang masih nekat melakukan mudik, maka karantina selama lima hari," ujarnya, Jumat (23/4/2021).
3. Titik Penyekatan di Kabupaten Kediri

• Polresta Malang Kota akan Lakukan Penyekatan di Exit Tol Madyopuro
Pemerintah Kabupaten Kediri akan memberlakukan penyekatan untuk menjalankan peniadaan mudik lebaran atau larang mudik lebaran 2021 di masa pandemi Covid-19.
Dalam penerapannya, Pemkab Kediri melalui Gugus Tugas Covid-19 telah bekerjasama dengan Polres Kediri.
Sekertaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kediri Slamet Turmudi mengimbau masyarakat tak melakukan mudik lebaran hari raya Idul Fitri 2021.
Menurut Slamet Turmudi bahwa pihaknya sudah bekerja sama dengan Polres Kediri.
Tujuannya untuk antisipasi warga yang keluar dan masuk di Kabupaten Kediri.
"Nanti mulai penyekatan mudik pada 6 Mei 2021," ungkapnya kepada SURYA.co.id Jumat (23/4/2021).
Lalu di mana saja titik penyekatan di wilayah Kabupaten Kediri ?
Penyekatan larangan mudik di Kediri antara lain ada di :
- Simpang Tiga Mangkreng Purwoasri
- Kecamatan Kandat,
- Kunjang,
- Kandangan
Masih Kata Slamet Turmudi, bahwa aturan larangan mudik ini juga berlaku untuk seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Kediri.
"Jelas untuk ASN aturannya sangat ketat. Kalau ada yang melanggar sanksinya berat," jelasnya.
Sementara itu saat disinggung mengenai, antisipasi warga yang berhasil mudik datang ke Kabupaten Kediri.
Pihaknya akan bekerja sama dengan gugus tugas Covid-19 di desa.
"Kita aktifkan lagi mereka gugus tugas Covid-19 Desa. Jika ada pemudik yang datang dari luar kota. Kemudian ia tak membawa surat rapid antitgen negatif. Maka yang harus dilakukan, pemudik ini harus menjalani isolasi mandiri," tegasnya.
Slamet berharap dengan aturan ini diharapkan bisa menekan kasus Covid-19 di Kabupaten Kediri.
"Saat ini tren kasus Covid-19 di Kabupaten Kediri sedang menurun. Jangan sampai dengan adanya kegiatan mudik ini, trennya meningkat lagi," imbuhnya.
Slamet Turmudi mengajak masyarakat tak abai dengan adanya tren penurunan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Kediri.
"Oleh sebab itu kami dari pemerintah mengajak masyarakat terus patuhi protokol kesehatan. Jangan lupa selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa untuk update kasus Covid-19 di Kabupaten Kediri saat ini sudah mencapai 4605 orang.
Jumlah ini sudah termasuk 4083 sembuh, meninggal 448, dirawat ada 74.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Reporter: Kukuh Kurniawan/ Benni Indo/ Farid Mukarrom / Penulis: Sarah Elnyora/ SURYAMALANG.COM
Ikuti berita terkait mudik lebaran 2021 dan Berita Malang Hari Ini lainnya.