Berita Tulungagung Hari Ini
Bobol Percetakan di Plosokandang Tulungagung, Bapak-Bapak Asal Blitar Ditangkap
Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap pembobol kantor percetakan di Jalan Mayor Sujadi Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: isy
Berita Tulungagung Hari Ini
Reporter: David Yohanes
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap Hariyadi (65) asal Kabupaten Blitar pada Rabu (21/4/2021).
Laki-laki yang tak lagi muda ini adalah terjuga pembobol kantor percetakan di Jalan Mayor Sujadi Tulungagung.
Dari tempat usaha ini, Hariyadi menggondol uang dan aneka barang senilai Rp 30 juta.
Polisi melacak keberadaan Hariyadi sejak 19 maret 2021, saat dia melakukan aksi di Percetakan Biru milik Fatwa Atma Khoiri (30), di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.
“Setelah satu bulan pelacakan, akhirnya terduga pelaku ini berhasil kami tangkap,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, Minggu (25/4/2021).
Saat itu Hariyadi membobol kantor percetakan yang kosong tanpa penunggu pada dini hari.
Ia menggunakan beragam alat untuk membuka gembok dan pintu kantor, seperti tang, gunting besi dan alat pencongkel.
Ia juga mengambil CCTV yang mengawasi ruangan beserta sebuah CPU sebagai server.
Selain itu sebuah ponsel yang ada di dalam kantor juga diambil, beserta celengan berisi uang tunai.
“Kami menyita berbagai alat yang digunakan mencongkel pintu depan. Seperti pisau, tang dan gunting,” sambung Tri Sakti.
Kini Hariyadi telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan sangkaan pencurian dengan pemberatan.
Ia dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Saat pencurian di Percetakan Biru, sebenarnya ada empat tempat usaha yang dibobol.
Keempatnya berada di satu jalur di Jalan Mayor Sujadi Desa Plosokandang.