Berita Malang Hari Ini
Info Mudik dan Titik Penyekatan di Malang: Siapkan 300 Personel dan Posko PPKM Mikro Tingkat RT/RW
Simak update info mudik dan titik penyekatan di Malang Raya dan sekitarnya. Polresta Malang telah menyiapkan 300 personel saat larangan mudik.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Simak update info mudik dan titik penyekatan di Malang Raya dan sekitarnya.
Penyekatan di Malang ini dilakukan selama pemberlakukan aturan larangan mudik Lebaran 2021.
Dari update info mudik berikut ini, setiap daerah menerapkan sistem penyekatan yang berbeda-beda.
Diantaranya Polresta Malang telah menyiapkan 300 personel untuk penyekatan wilayah saat larangan mudik lebaran 2021.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Malang juga memperkuat posko PPKM Mikro tingkat RT/RW selama masa larangan mudik.
Selengkapnya, langsung saja simak update info mudik dan titik penyekatan di Malang dan sekitarnya yang telah tim SURYAMALANG.COM rangkum.
1. Polresta Malang Kota Siapkan 300 Personel Buat Pengetatan Dan Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021

Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 memberlakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) menjelang masa peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Sebagaimana tertuang dalam Addendum Surat Edaran No 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah tertanggal 21 April 2021.
Adapun waktu pengetatan PPDN yaitu pertama, periode H-14 menjelang masa peniadaan mudik (6 Mei sampai 17 Mei 2021) berlaku tanggal 22 April 2021 sampai 5 Mei 2021.
Kedua, periode H+7 pasca masa peniadaan mudik (6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021) berlaku pada tanggal 18-24 Mei 2021.
Menanggapi hal tersebut, Polresta Malang Kota telah menyiapkan personel untuk melakukan pengetatan dan penyekatan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, meski pos penyekatan utama berada di wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Namun pihaknya juga akan melakukan pengetatan dan penyekatan.
"Yang pasti, di Exit Tol Madyopuro akan kami tempatkan personel untuk penyekatan. Sedangkan untuk titik lainnya, nanti akan dilanjutkan dan melihat perkembangan," ujarnya kepada TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM), Senin (26/4/2021).
Ia menyiapkan 300 personel untuk bersiaga melakukan pengetatan dan penyekatan.
Namun terkait teknis lebih rinci, masih menunggu aturan dari pelaksanaan Operasi Ketupat 2021.
"Nanti akan kami lihat dulu, pelaksanaan Operasi Ketupat masih belum. Yang jelas, kami akan menjalankan aturan dari Addendum tersebut," jelasnya.
Sementara itu Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution mengungkapkan hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya pemudik yang melakukan kegiatan berangkat lebih awal.
"Saat akhir pekan atau tepatnya pada Sabtu-Minggu, kami selalu melakukan pemantauan. Hasilnya, tidak ada peningkatan arus lalu lintas yang disebabkan pemudik yang melakukan kegiatan berangkat lebih awal. Selain itu saat kami melakukan pemantauan di Exit Tol Madyopuro, kendaraan didominasi oleh plat nomor N," pungkasnya.
2. Kendaraan Roda 4 Jadi Atensi Polres Malang saat Penyekatan Wilayah Larangan Mudik

Polres Malang memberikan atensi khusus kepada kendaraan roda 4 yang akan masuk atau keluar wilayah Kabupaten Malang.
"Pos-pos penyekatan tugas utamanya adalah mengecek para pengguna roda 4 maupun roda 2, terutama adalah roda 4,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar ketika dikonfirmasi.
Hendri menjelaskan kendaraan yang berada di luar rayon Malang, tidak akan diperbolehkan masuk.
Para pengendara diperbolehkan masuk jika memiliki kepentingan perjalanan dinas maupun penanganan medis kesehatan.
"Rayon Malang Raya, Pasuruan Raya, dan Probolinggo Raya yang diperbolehkan beraktivitas. Jika ada kendaraan bukan dari rayon itu akan kami putar balik,” tegas Hendri.
Hendri mengatakan teknis penyekatan akan dimulai tahap sosialisasi hingga 10 hari.
“Dalam 10 hari ini kami optimalkan dulu dalam kegiatan Operasi Yustisi ataupun kegiatan razia di tempat-tempat kerumunan. Harapannya masyarakat semakin tahu dan paham bahwa mudik tahun ini tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Selain posko penyekatan, Polres Malang juga akan mendirikan 2 posko pelayanan.
Posko penyekatan ditempatkan di exit tol Singosari, exit tol Pakis, exit tol Lawang dan perbatasan Karangkates dan Ampelgading.
Sedangkan 2 pos pelayanan akan ditempatkan di Kepuharjo dan Bantur.
Di sisi lain, Bupati Malang, Muhammad Sanusi meminta warga bersilaturahmi ke saudara yang jaraknya dekat-dekat.
"Kalau silaturahmi ke sanak saudara di sekitar saja dulu. Hindari kerumunan dengan tidak membuat mutasi manusia yang berlebihan seperti mudik. Pakai masker dan jaga jarak," tutur Sanusi.
Sanusi ingin masyarakat mencontohnya yang tidak menerima kunjungan di Hari Raya Idul Fitri alias open house.
"Kalau bisa jangan open house. Saya juga tidak open house di Kabupaten Malang," tutur Sanusi.
Sanusi juga meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang tak melakukan mudik, pulang kampung maupun plesir ke luar kota.
"ASN juga dilarang. Nanti kami akan gunakan tracing. Kalau nekat, sudah ada sanksi sesuai arahan dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," tutup Sanusi.
3. Pemkot Malang Perkuat Posko PPKM Mikro Tingkat RT/RW Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021

Pemkot Malang tetap persiapan menyambut kedatangan orang lain dari luar daerah saat Lebaran 2021.
Pemkot bakal memperkuat kembali posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat RT RW.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan penguatan posko PPKM tersebut dapat mempermudah pemantauan mobilitas orang datang.
"Kami menguatkan tingkat RT RW. Justru RT RW yang tahu ketika ada orang yang baru datang," ucap Sutiaji kepada SURYAMALANG.COM, Senin (26/4).
Para pemudik Lebaran 2021 yang terlanjur datang harus mengisolasi diri di rumah isolasi sembari menunggu tes antigen oleh tim Puskesmas terdekat.
Pemudik yang baru datang juga harus menempati rumah isolasi yang disediakan di setiap wilayah.
Menurutnya, itu sebagai bentuk hukuman sosial bagi pemudik yang nekat datang.
"Tentu ada punishment-punishment yang diberikan, termasuk punishment sosial. Jadi, dia nanti ada rumah isolasi di wilayah setempat," ucapnya.
Sutiaji minta warga tidak mudik saat Lebaran 2021 sebagai upaya kewaspadaan bersama guna mencegah peningkatan virus Covid-19 di Kota Malang.
"Mohon tidak merepotkan masyarakat di wilayah masing-masing dengan tidak mudik," tandasnya.
Reporter: Erwin Wicaksono/ Kukuh Kurniawan / Rifky Edgar/ Penulis: Ratih Fardiyah / SURYAMALANG.COM
Ikuti Berita Terkait Berita Malang Hari Ini Lainnya.