Berita Lamongan Hari Ini
Kejanggalan Kasus Pencurian Uang Rp 37 Juta dan Perhiasan Emas 100 Gram di Lamongan
Maling menggondol uang Rp 37 juta dan perhiasan emas seberat 100 gram di rumah milik Solihin (50) di Desa Pedurungan, Kecamatan Glagah, Lamongan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Maling menggondol uang Rp 37 juta dan perhiasan emas seberat 100 gram di rumah milik Solihin (50) di Desa Pedurungan, Kecamatan Glagah, Lamongan, Selasa (27/4/2021) malam.
Saat kejadian, Solihin dan istrinya (38), Umu Khoiriyah sedang Salat Tarawih di masjid.
Maling mengacak-acak kamar korban, dan menggondol perhiasan emas seberat 100 gram, uang Rp 37 juta, dan ponsel seharga Rp 3, 5 juta.
Sebenarnya, ada anak korban di dalam rumah tersebut.
Tapi, anak korban sedang tidur karena kelelahan setelah sehari bekerja.
Sebelum berangkat Salat Tarawih, Solihin dan istrinya sudah memastikan mengunci pintu rumah.
Sepulang Salat Tarawih, Umu Khoiriyah kaget melihat kamarnya dalam kondisi teracak-acak.
"Saat saya menyalakan lampu kamar, ternyata dompet saya tergeletak di atas kasur," ungkap Umu Khoiriya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (28/4/2021).
Saat membuka dompet, Umu kaget karena perhiasan emas seberat 100 gram di dalam dompet tersebut sudah tidak ada.
Padahal sebelumnya dompet itu tersimpan di dalam almari.
"Saya sembunyikan kuncinya di atas almari," kata Umu.
Solihin menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus pencurian ini.
Menurutnya, pelaku tidak merusak pintu rumah maupun pintu almari.
"Saya heran, kok pencurinya tahu tempat kunci almari. Padahal kami sembunyikan kuncinya itu," kata Solihin.
Kanitreskrim Polsek Glagah, Iptu Suparno mengaku sudah olah TKP di lokasi pencurian.
"Kami masih selidiki pencurian ini," kata Suparno.