Ramadan 2021

Berapa Jumlah Takaran Zakat Fitrah Ramadan 2021 yang Benar? Berikut Penjelasan dan Bacaan Niatnya

Berapa jumlah takaran zakat fitrah yang benar? berikut ulasan selengkapnya lengkap dengan bacaan niat zakat fitrah.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
Canva.com
Ilustrasi zakat fitrah dalam artikel jumlah takaran zakat fitrah yang benar. 

d. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”

e. Niat zakat fitrah untuk semua keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.

Orang Wajib Membayar dan Orang yang Menerima Zakat Fitrah

Berdasarkan penjelasan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, orang yang wajib membayar ialah semua orang yang beragama Islam.

Tak hanya itu, zakat fitrah juga diwajibkan bagi orang yang mampu membayar tepat waktu.

"Yang wajib itu semuanya. Dan karena ini soal uang, jadi yang dia bisa membayar zakat pada waktu harus membayar, yaitu sebelum salat pada Idul Fitri."

"Kalau tidak tidak punya uang ya namanya tidak punya uang. Berarti tidak wajib zakat," tutur Wahid Ahmadi.

Sementara pihak paling utama yang menerima zakat ialah fakir miskin.

Sebab zakat memang bertujuan untuk menebarkan kebahagiaan.

"Terus kepada siapa? Ya diberikan kepada fakir miskin utamanya. Karena zakat itu memang tujuannya dalam rangka untuk memberikan makan, menyertakan orang-orang fakir miskin dalam kebahagiaan Idul Fitri." jelasnya.

Wahid Ahmadi lantas juga menuturkan orang lain yang berhak untuk menerima zakat fitrah apabila sudah tidak ada fakir miskin di lingkungan sekitar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved