Jadwal Pencairan THR Pensiunan, PNS dan TNI/Polri Lebaran 2021, Berikut Besaran dan Tips Mengaturnya

Berikut adalah jadwal pencairan tunjangan hari raya atau THR PNS, TNI/Polri dan Pensiunan untuk Lebaran 2021. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
Jadwal Pencairan THR Pensiunan, PNS dan TNI-Polri Lebaran 2021 

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Untuk tunjangan PNS yang melekat antara lain yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV. 

Lalu PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok.

Terakhir yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Tips mengatur THR

Tunjangan hari raya (THR) kerap ditunggu pekerja jelang hari raya agama, termasuk Lebaran.

Pasalnya, dana tambahan ini bermanfaat untuk memenuhi berbagai kebutuhan pokok yang biasanya membengkak saat perayaan Idul Fitri.

Ketika mendapatkan THR, godaan juga kerap muncul untuk segera membelanjakannya, seperti diskon, gadget baru, dan fesyen.

Alhasil, THR bisa habis begitu saja. Sesuai dengan esensi ibadah di bulan puasa, Anda pun perlu menahan diri dan hawa nafsu dalam menggunakan uang THR.

Oleh karena itu, diperlukan perencanaan keuangan yang baik agar THR yang Anda dapat tidak hanya sekadar lewat begitu saja.

Berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan untuk mengatur THR dengan bijaksana, dilansir dari Kompas.com dalam artikel '5 Tips Mengatur Uang THR Lebaran agar Tidak Habis Begitu Saja'

1. Sisihkan untuk zakat dan sedekah

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved