Berita Malang Hari Ini

Cewek Panggilan Dirudapaksa Bapak Satu Anak Asal Pakisaji Malang, Pelaku Diringkus Saat Jual HP

Pelaku memperkosa korbannya seorang cewek panggilan atau PSK yang berinisial NH (29), warga Kecamtan  Bululawang,Malang di Guesthouse di Lowokwaru.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/Kukuh Kurniawan
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Fatkhur Rokhman saat menunjukkan tersangka pemerkosaan dan pemerasan cewek panggilan atau PSK berikut barang bukti, Senin (3/5/2021) 

Penulis : Kukuh Kurniawan , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Seorang cewek panggilan jadi korban rudapaksa atau pemerkosaan dan perampokan oleh pelanggannya di sebuah Guesthouse di Lowokwaru Kota Malang, Jumat (23/4/2021).

Tapi cewek panggilan 29 tahun ini juga mampu mengenali dan menangkap pelaku yang merupakan bapak satu anak asala Pakisaji.

Pelaku pemerkosa cewek panggilan itu diringkus polisi dan mengakui semua perbuatannya.

Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka bernama Irwan Yulianto (23), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Ia memperkosa korbannya seorang cewek panggilan atau PSK yang berinisial NH (29), warga Kecamtan  Bululawang, Kab. Malang.

Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku terlilit hutang sehingga berbuat nekat.

Tersangka bisa ditangkap setelah korban NH (29) berhasil mengetahui keberadaan pelaku di sebuah konter handphone yang ada di Kecamatan Lowokwaru , pada Sabtu (24/4/2021) sore.

Korban yang melihat tersangka kemudian mendatangi Polsek Lowokwaru, lalu bersama anggota Reskrim Polsek Lowokwaru mendatangi lokasi konter dan menangkap tersangka.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya tersebut.

"Jadi, tersangka melakukan aksinya itu karena terlilit hutang. Akhirnya, dia mencari sasaran wanita yang bisa dibayar dan diajak berhubungan intim melalui media sosial Twitter," ujar Kapolsek Lowokwaru, Kompol Fatkhur Rokhman kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Senin (3/5/2021).

Tersangka yang juga merupakan bapak satu anak ini langsung berpikir seorang PSK dalam sehari bisa memiliki banyak uang karena pasti sudah melayani beberapa pria hidung belang.

Sehingga tersangka berpikir, bahwa korban pasti memiliki uang dalam jumlah banyak.

"Saat sedang istirahat di tempat kerja itulah, tersangka mencari seutas tali yang digunakan untuk mengikat korban. Selain itu, tersangka membawa pisau lipat kecil berwarna hitam yang digunakan untuk mengancam korban," jelasnya.

Tersangka dan korban yang bertemu pertama kali melalui aplikasi twitter sepakat bertemu di sebuat guesthouse.

Setelah tawar menawar, akhirnya disepakati tarif sebesar Rp 450 ribu.

Aksi pemerkosaan berlangsung di sebuah penginapan (guest house) yang ada di daerah Lowokwaru, Kota Malang.

Selain memperkosa, tersangka juga memeras korban. Dengan cara mengacungkan pisau lipat kecil ke leher korban.

Korban yang diketahui merupakan seorang PSK tersebut, ketakutan dan tidak berdaya.

Sehingga korban menyerahkan HP Iphone 8 dan uang tunai Rp 100 ribu kepada tersangka.

Selain itu korban tidak bisa melawan tersangka. Karena selain diancam akan dibunuh, tersangka mengikat kedua tangan korban ke posisi belakang dengan seutas tali.

Usai melakukan pemerasan dan pemerkosaan tersebut, tersangka akan menjual HP milik korban di sebuah konter handphone.

"Namun sebelum hal itu dilakukan, anggota kami berhasil menangkap tersangka. Dan HP milik korban berhasil kami amankan," tambahnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved