Berita Tulungagung Hari Ini
Warga Pagak Malang Dibunuh di JLS Pantai Gemah Tulungagung, Pelakunya Ternyata Temannya Bermain Judi
Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan Sugeng Widodo sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan warga Pagak Malang ini.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Sugeng Widodo (32), tersangka pembunuh temannya, Sait Lupriadi, Warga Pagak Malang
Selepas membunuh Sait, Sugeng mengambil ponsel, sepeda motor dan uang Rp 1.100.000 milik Sait.
Ia kemudian pulang dan membuang plat nomor sepeda motor, serta menggantikan dengan plat palsu.
Sepeda motor itu juga dicat untuk menghilangkan jejak.
Korban Sait diketahui lahir di Sumbermanjing Kulon, lalu menikah dan pindah ke Blok Kamis, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Ia melakukan perekaman data kependudukan di Majalengka, sehingga saat proses identifikasi jenazah alamat Jawa Barat yang keluar.
Namun sudah lama Sait telah pindah ke Sumbermanjing Kulon, tanah kelahirannya.