Berita Tulungagung Hari Ini
Warga Pagak Malang Dibunuh di JLS Pantai Gemah Tulungagung, Pelakunya Ternyata Temannya Bermain Judi
Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan Sugeng Widodo sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan warga Pagak Malang ini.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : David Yohanes , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Kasus pembunuhan warga Pagak Malang yang mayatnya ditemukan di Jalu Lintas Selatan (JLS) Pantai Gemah Tulungagung akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan warga Pagak Malang, Sait Lupriadi (45) itu adalah rekan korban sendiri, Sugeng Widodo (32).
Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan Sugeng Widodo sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.
Tersangka tunggal ini adalah teman sepergaulan Sait di Desa Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Sugeng dan Sait sebelumnya sepakat untuk bermain judi di kawasan Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
“Tersangka ini beberapa kali judi klethek (kelereng) di Pantai Prigi. Dia kemudian mengajak temannya ini,” terang Handono, Senin (3/5/2021).
Sugeng dan Sait berangkat dari Sumbermanjing Kulon pada Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 16.00 WIB dengan sepeda motor Honda Grand milik Sugeng.
Mereka kemudian berjudi di kawasan Pantai Prigi, hasilnya Sait kalah sementara Sugeng menang.
Karena kalah judi itu, Sait ngomel-ngomel mengungkapkan kekecewaannya kepada Sugeng.
“Korban kalah Rp 1.000.000. Dia ngomel, mengata-ngatai tersangka dengan hal yang buruk,” sambung Handono.
Dalam perjalanan pulang, Sait terus mengatai Sugeng dengan kata-kata kasar.
Sementara Sugeng yang mengendarai sepeda motor diam, namun menyimpan rancangan jahat.
Dia berencana menghabisi temannya itu karena merasa sakit hati.
Karena itu sepeda motor diarahkan ke Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung menuju Pantai Gemah, di Desa Keboireng, Kecamatan Besuki.