Berita Blitar Hari Ini
Daftar Larangan bagi ASN Kota Blitar Selama Lebaran 2021, Mulai Open House sampai Terima Bingkisan
Wali Kota Blitar, Santoso melarang para aparatur sipil negeri (ASN) di lingkungan Pemkot Blitar menggelar open house saat Lebaran 2021.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Wali Kota Blitar, Santoso melarang para aparatur sipil negeri (ASN) di lingkungan Pemkot Blitar menggelar open house saat Lebaran 2021.
Kebijakan larangan kegiatan open house di kalangan ASN itu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Semua ASN, khususnya para pejabat di lingkungan Pemkot Blitar tidak diperkenankan menggelar open house saat Lebaran," kata Santoso kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (9/5/2021).
Santoso mengatakan Menteri Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan menggelar open house untuk para ASN.
Para ASN dianjurkan bersilaturahmi dengan keluarga sendiri di rumah masing-masing saat Hari Raya Idul Fitri.
"Silaturahmi dengan keluarga juga dibatasi maksimal lima orang. Itupun dilakukan di rumah masing-masing," ujarnya.
Santoso juga tidak akan mengadakan open house saat Hari Raya Idul Fitri.
Dia berharap kebijakan larangan menggelar open house untuk kalangan ASN bisa diikuti masyarakat.
"Harapannya masyarakat juga tidak menggelar open house agar tidak memicu kerumunan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," katanya.
Para ASN juga dilarang menerima bingkisan Lebaran dari pihak luar.
Santoso juga mengingatkan para ASN untuk tidak mudik pada Hari Raya Idul Fitri.
Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2021 sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Saya berharap para ASN bisa menjadi contoh masyarakat agar tidak mudik pada Lebaran ini," kata Santoso.