Berita Malang Hari Ini

Info Mudik Malang dan Blitar: Titik Pos Pengamanan Berubah dan Ketatnya Penyekatan di Udanawu

Info Mudik Malang dan Blitar: titik pos pengamanan berubah dan ketatnya penyekatan di Udanawu, perbatasan jalur utama Blitar-Kediri bagian barat

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/kolase Polsek Kedungkandang/M Rifky Edgar
Penyekatan larangan mudik Lebaran di Tol Malang (kiri) dan mobil plat luar rayon Malang Raya (kanan) 

"Kami mengecek pengecekan pos pengamanan pada siang hari dan malam hari untuk melihat kondisi pos pengamanan dan kondisi keamanan Kota Malang. Sebab, kondisi siang dan malam hari berbeda," ujarnya.

Kisah Cinta Segi Empat Rumit yang Libatkan Mayor TNI dan PNS di Medan, Pernah Hubungan di Parkiran

Baca juga: 2 Orang Tewas dan 1 Orang Luka Berat dalam Kecelakaan di Jalan Gondang, Mojokerto

Leo menyebutkan seluruh personel bersiaga lengkap di pos pengamanan.

"Kami mengecek kesiapan personel, baik TNI, Polri, Dishub, dan Dinkes. Semuanya lengkap di setiap pos pengamanan. Kami juga memberi oleh-oleh bagi personel di pos pengamanan," jelasnya.

Leo mengimbau kepada masyarakat tetap mematuhi larangan mudik Lebaran 2021.

"Ingat, pandemi Covid 19 belum berakhir. Kita tidak boleh lengah. Tetap selalu patuhi protokol kesehatan. Kami imbau masyarakat mematuhi larangan mudik," tandasnya.

3. Ketatnya Penyekatan di Pos Udanawu

Petugas meminta mobil berpelat nomor N diduga mengangkut pemudik untuk putar balik saat masuk di Pos Penyekatan Udanawu, Blitar, Kamis (6/5/2021).
Petugas meminta mobil berpelat nomor N diduga mengangkut pemudik untuk putar balik saat masuk di Pos Penyekatan Udanawu, Blitar, Kamis (6/5/2021). (SURYAMALANG.COM/ Samsul Hadi)

Polres Blitar Kota memperketat penyekatan kendaraan di wilayah perbatasan mendekati Lebaran 2021.

Perketat penyekatan juga dilakukan di Pos Penyekatan Udanawu yang merupakan perbatasan jalur utama Blitar-Kediri bagian barat.

Petugas gabungan menggelar razia kendaraan untuk mengantisipasi pemudik di Pos Penyekatan Udanawu pada Sabtu (8/5/2021) malam.

"Ada enam mobil penumpang luar kota yang kami minta putar balik karena tidak membawa surat perjalanan," kata Iptu Ahmad Rochan, Kasubag Humas Polres Blitar Kota kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (9/5/2021).

Baca juga: Kisah Mudik Viral, Cewek Ini Tak Sengaja Bertemu Ayah di Jalur Nganjuk sampai Sragen

Baca juga: Daftar Larangan bagi ASN Kota Blitar Selama Lebaran 2021, Mulai Open House sampai Terima Bingkisan

Rochan mengatakan petugas memeriksa 38 kendaraan dalam razia itu.

Rincian kendaraan yang diperiksa, yaitu, 20 motor, 16 mobil penumpang, dan dua mobil barang.

Dari total kendaraan yang diperiksa, hanya ada enam mobil penumpang yang disuruh putar balik karena tidak membawa surat perjalanan.

"Kendaraan yang diperiksa rata-rata berpelat nomor di luar AG yang hendak masuk ke wilayah Blitar," ujarnya.

Petugas gabungan juga menghentikan beberapa anak muda pengendara motor yang tidak pakai masker.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved