Penyebab Mobil VW Kuning Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Mudik, Identitas Terungkap, di Bawah Umur

Penyebab mobil VW kuning tabrak polisi di pos penyekatan mudik, identitas terungkap, ternyata masih di bawah umur

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/kolase Instagram @e_sapta
Mobil VW Kuning diberhentikan petugas di pos penyekatan mudik Prambanan Sabtu (8/5/2021) 

Insiden VW mobil kuning menerobos penyekatan pemudik di depan pos polisi Prambanan itu terjadi saat sore hari.

"Iya benar ada kejadian seperti itu. Kejadiannya Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 16.30," ujarnya pada Tribunjogja.com, Minggu (9/5/2021) artikel 'KRONOLOGI Pengendara Mobil Terobos dan Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Mudik di Prambanan Klaten'.

Menurut Abipraya, saat kejadian berlangsung petugas sedang melakukan penyekatan pemudik di depan pos polisi Prambanan.

Semua mobil dengan pelat luar daerah diperiksa kelengkapan surat-suratnya termasuk mobil VW plat B tersebut. 

Penyebab pengendara kabur diduga salah paham dan mengira ada razia. 

"Pengendara ini, nekat menerobos karena dikira mau dirazia padahal sedang melakukan penyekatan pemudik," lanjut Kasat Lantas.

Baca juga: Rahasia Pengemis Kota Batu Raup 18 Juta/Bulan, Bangun Rumah di Kampung dan Gonta-ganti Motor

Baca juga: Info Mudik Malang dan Blitar: Titik Pos Pengamanan Berubah dan Ketatnya Penyekatan di Udanawu

VW Kuning nekat kabur saat diminta buka kaca mobil oleh petugas polisi
VW Kuning nekat kabur saat diminta buka kaca mobil oleh petugas polisi (Istimewa / tangkapan layar via TribunJogja.com)

Kemudian, lanjut Abipraya, untuk satu orang anggota kepolisian yang ditabrak oleh pengendara mobil warna kuning tersebut berada dalam kondisi sehat.

"Kondisi personel yang ditabrak alhamdulillah tidak apa-apa," imbuh dia.

Saat ini pengendara mobil itu telah diamankan oleh jajaran Polres Klaten. 

"Saat ini (pengemudi dan mobilnya) sudah di amankan di Polres. Saat ini sedang pemeriksaan," ujarnya pada Tribunjogja.com, Minggu (9/5/2021).

Menurutnya, pengemudi mobil ditangkap tak berselang lama dari aksi nekatnya tersebut.

Sementara, dari keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan, pengendara mobil kuning tersebut masih di bawah umur.

"Pengemudi mobil itu anak di bawah umur masih 16 tahun dia, sekarang sudah di Polres sedang pendalaman motifnya apa kenapa terobos penyekatan itu," ujarnya. 

Menurut Kasat Reskrim, mobil yang dikendarai oleh pengemudi viral tersebut juga telah berada di Mapolres Klaten.

  • Data Kemenhub kendaraan yang putra balik

Sementara, sejak periode larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021 yang kini sudah memasuki hari ketiga, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat, jumlah kendaraan yang diminta putar balik mencapai 29.339 unit dari data di lapangan.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved