Penanganan Covid
UPDATE 2 Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Ponorogo, 1 Pelaku Dinyatakan Positif
Dinkes Ponorogo telah melakukan tracing kepada keluarga yang menjemput paksa jenazah pasien Covid-19 dari rumah sakit.
Penulis : Sofyan Arif Candra , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di Ponorogo memasuki babk baru di mana salah satu anggota keluarga pelaku pengambilan jenazah terindikasi terpapar virus corona.
Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo menyebut 1 orang pelaku mendapatkan hasil positif saat jalani rapid tes antigen.
Dinkes Ponorogo telah melakukan tracing kepada keluarga yang menjemput paksa jenazah pasien Covid-19 dari rumah sakit.
Hasilnya dari 8 (delapan) orang yang dites menggunakan rapid test antigen, satu orang di antaranya positif Covid-19.
"Untuk yang keluarga di Kecamatan Babadan, dari delapan orang yang ditracing satu orang positif," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Rahayu Kusdarini, Senin (10/5/2021).
Sedangkan untuk kasus yang di Kecamatan Siman, rencananya Irin, sapaan akrabnya, baru akan melakukan tes hari ini.
Menurut Irin, jenazah pasien Covid-19 dan jenazah suspek sangat infeksius sehingga pemulasaraannya harus sesuai Prokes.
Ini dilakukan untuk meminimalisasi penularan Covid-19 dari jenazah ke keluarga.
"Apabila kemudian ada keluarga yang tidak ikhlas dipulasara secara Prokes tentu beresiko pada keluarga yang memakamkan, bisa ikut terpapar," lanjutnya.
Jikapun ada keluarga yang memakamkan dan hasilnya negatif, menurut Irin dipengaruhi banyak faktor.
"Bisa saja misalnya kondisi tubuhnya yang fit, jumlah virus yang masuk ke tubuh seseorang juga mempengaruhi, kemudian keganasan virus tersebut, lalu orang yang menularkan tersebut infeksiusnya sedang tinggi atau rendah, dan lainnya," jelas Irin.
Irin berharap, penjemputan jenazah pasien Covid-19 tidak lagi terjadi di Ponorogo.
"Walaupun keluarga sudah menggunakan APD dan merasa sudah memenuhi protokol kesehatan saat memakamkan tapi lebih aman diserahkan kepada yang terlatih," pungkasnya.
Di sisi lain, DPRD Ponorogo meminta Satgas Penanganan Covid-19 bersikap lebih tegas terhadap oknum pelanggar protokol kesehatan.