Penanganan Covid
UPDATE 2 Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Ponorogo, 1 Pelaku Dinyatakan Positif
Dinkes Ponorogo telah melakukan tracing kepada keluarga yang menjemput paksa jenazah pasien Covid-19 dari rumah sakit.
Petugas juga akan melakukan salat jenazah sebelum diberangkatkan ke pemakaman.
"Kalaupun keluarga ingin menyalatkan jenazah, kita juga fasilitasi," tambahnya.
Kasus kedua, terjadi di RS Aisyiyah Ponorogo Sabtu (8/5/2021).
Pasien tersebut awalnya masuk ke IGD RS Aisyiyah Ponorogo pukul 1.00 WIB dini hari dan meninggal dunia pada pukul 3.50 WIB, Sabtu (8/5/2021).
Humas RS Aisyiyah Ponorogo, Yudi Wiyono mengatakan begitu datang pasien dilakukan foto thorax dan rapid test antigen.
"Foto rontgennya menunjukkan pneumonia bilateral sedangkan rapid test antigennya juga positif," kata Yudi, Sabtu (8/5/2021).
Dengan dua indikator tersebut, pasien laki-laki berumur 57 tahun asal Kecamatan Siman tersebut dinyatakan positif Covid-19.
"Pasien belum sempat masuk ruang isolasi, masih di IGD meninggal dunia. Keluhannya sesak nafas," tambahnya.
Pihak rumah sakit pun telah memberikan penjelasan kepada pihak keluarga bahwa jenazah meninggal dalam keadaan positif Covid-19.
Namun keluarga justru enggan difasilitasi rumah sakit agar pasien dipulasara secara Prokes.
"Ada tanda tangannya mereka tidak mau (pemakaman) Prokes. Sudah dijelaskan kalau antigennya positif, tapi keluarga tidak mau," lanjutnya.
Pihak rumah sakit pun enggan adu mulut dengan pihak keluarga dan memilih menghubungi Satgas Penanganan Covid-19 kecamatan untuk mengawal pemakaman jenazah tersebut.
"(Jenazah) diambil pukul 4.30 WIB," tambahnya.
Artikel terkait jenazah Covid-19 dan Berita Ponorogo dapat diikuti di SURYAMALANG.COM