Berita Tulungagung Hari Ini
Ibu dan Anak di Tulungagung Kompak Mencuri Motor, Siasat dan Skenario yang Dijalankan Sungguh Licin
Ibu dan Anak di Tulungagung Kompak Mencuri Motor, Siasat dan Skenario yang Dijalankan Sungguh Licin
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, TULUNGGUNG - Polisi sekurangnya mengamankan empat unit sepeda motor hasil kejahatan Sri Utami (40) alias Uut dan Jordin Fardaniko Trisnamara (18), warga Dusun Jatibanggi, Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat.
Dua tersangka komplotan pencuri kendaraan bermotor ini berstatus sebagai ibu dan anak.
Dalam menjalankan aksinya, sang ibu bertugas melarikan motor sedangkan si anak bertugas mengamati situasi.
“Mereka ditangkap gabungan Timsus Macan Agung Satrekrim, Unit Reskrim Polsek Pagerwojo dan Polsek Kalidawir,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih melalui Kasubag Humas, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, Sabtu (16/5/2021).
Menurut Tri Sakti, polisi sekurangnya menerima laporan lima kasus pencurian sepeda motor.
Tiga laporan masuk di Polsek Pagerwojo, satu di Polsek Kalidawirdan satu di Polsek Boyolangu.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, lima laporan itu mengarah pada pelaku yang sama,”sambung Tri Sakti.
Salah satu upaya mengungkap pencurian ini, polisi juga melakukan patroli siber.
Hasilnya ada sebuah unggahan jual beli motor Honda Beat 2012 di Facebook.
Yakin barang yang dijual adalah motor yang dilaporkan hilang, polisi pura-pura membeli agar bisa bertemu dengan penjualnya.
Setelah bertemu dengan T, penjual motor online itu, polisi memastikan motor itu memang hasil curian.
Kepada polisi T mengaku mendapatkan sepeda motor itu dari P, seorang warga Desa Wonokromo, Kecamatan Gondang.
Polisi lalu menangkap P dan menginterogasi asal usul sepeda motor itu.
“Dari P ini polisi mendapatkan dua nama itu, SU dan JF. Petugas kemudian bergerak menangkap dua nama ini,” sambung Tri Sakti.