Berita Tuban Hari Ini

Merajut Cinta Terlarang dengan Janda saat Istri Merantau, Kelakuan Suami di Tuban Bikin Emosi Warga

Kepincut Kemolekan Janda saat Istri Kerja ke Kalimantan, Kelakuan Suami di Tuban Bikin Emosi, Cinta Terlarang Berakhir Pilu

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Eko Darmoko
www.lawsociety.ie
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, TUBAN - Kepincut janda saat sang istri merantau ke Kalimantan, kelakuan suami di Tuban bikin emosi warga desa.

Buntut dari emosi warga, jalinan cinta terlarang ini pun berakhir ricuh hingga terjadi aksi pengerusakan.

Dugaan cinta terlarang yang berujung ricuh ini terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Dugaan perselingkuhan ini dilakukan oleh laki-laki berinisial S (56) dan perempuan berinisial E (49), mereka warga Desa Ngimbang, Kecamatan Palang.

Buntut dari hubungan gelap ini, mereka dimediasi oleh Kepala Desa dan perangkat, hingga membuat warga sekitar geram dan melakukan pengrusakan Balai Desa, Minggu (16/5/2021) malam.

Dari data yang dihimpun SURYAMALANG.COM, usut punya usut kasus perselingkuhan itu sudah terjadi beberapa bulan terakhir hingga membuat warga resah.

"Perselingkuhan sudah sekitar tiga bulan, warga yang tidak terima hasil mediasi lalu merusak kantor desa," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

Dari pengembangan informasi, aksi keduanya kerap dilakukan di rumah perempuan yang sudah tidak lagi bersuami, alias janda.

Sedangkan S sudah beristri namun bekerja merantau ke Kalimantan.

Diduga akibat kasus ini, pernikahan S dan istrinya berada diujung tanduk.

"E sudah tidak punya suami sedangkan S istrinya kerja di Kalimantan," ungkap Adhi.

Meski begitu, dalam kasus ini pihaknya hanya melakukan antisipasi agar tidak terjadi gejolak sosial.

Sedangkan untuk penanganan dugaan kasus perzinahan juga tidak memenuhi unsur.

Mengenai penanganan kerusakan Balai Desa, ia menunggu adanya pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan.

"Kita lebih ke penanganan agar tidak terjadi gejolak konflik sosial, saat ini pasangan S dan E yang kita amankan telah kita serahkan ke kades untuk diproses bagaimana baiknya," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved