Berita Malang Hari Ini
Pemkot Malang Bakal Fasilitasi Mantan Guru TK yang Terlilit Utang Pinjaman Online
Pemerintah Kota Malang akhirnya membantu perempuan mantan guru TK yang sempat mendapatkan teror pembunuhan dari debt colector.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | MALANG - Pemerintah Kota Malang akhirnya membantu perempuan mantan guru TK yang sempat mendapatkan teror pembunuhan dari debt colector.
Perempuan, sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya) itu akhirnya memenuhi panggilan Wali Kota Malang, Sutiaji untuk melakukan audiensi di Balaikota Malang pada Rabu (19/5/2021).
Dalam audiensi yang juga dihadiri oleh Kepala OJK Malang, Sugiharto itu, Melati menjelaskan kronologi awal, dirinya sampai terjerat utang pinjaman online yang hampir Rp 40 Juta.
Melalui pertemuan tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji akhirnya memerintahkan perangkat daerah terkait, agar segera menginventarisir tanggungan yang menjadi beban melati.
Pemerintah Kota Malang bakal membayar utang pokoknya Melati dari para pinjaman online (pinjol).
"Segera nanti diinventarisir berapa jumlah utang sebenarnya. Nanti akan kami take over, sehingga tidak ada tanggungan lagi. Harapan kami akan membayar utang pokoknya saja. Artinya, tanggungan korban sudah tidak ada karena sudah diambil alih Pemkot Malang," ucap Sutiaji.
Alasan Melati berutang kepada pinjaman online ialah untuk membayar biaya semester kuliahnya.
Awalnya Melati hanya berutang Rp 2,5 Juta.
Kemudian terus menumpuk hingga akhirnya mencapai hampir Rp 40 Juta.
Akibat utang tersebut, Melati sampai dikeluarkan dari sekolah tempat dia mengajar pada bulan November 2020 lalu.
Pemkot Malang pun berjanji akan mencarikan sekolah baru bagi Melati, agar nantinya dia bisa kembali mengajar.
"Berkaitan dengan pendidikan. Saya sudah koordinasi dengan lembaga pendidikan tempat dia bekerja dulu. Lalu saya minta Dinas Pendidikan agar dicarikan solusi untuk ditempatkan di sekolah lain. Supaya korban bisa tetap berkontribusi di dunia pendidikan," ucap Sutiaji.
Sutiaji juga menyayangkan, aksi penagihan yang berujung pada pengancaman kepada Melati.
Dikarenakan, hal tersebut dapat membunuh karakter dari masyarakat yang terkena musibah.
Terakahir, dia meminta kepada masyarakat agar jangan sampai tergiur dengan yang namanya pinjaman online apalagi sifatnya ilegal.
"Masyarakat Kota Malang jangan gampang pinjam online, karena dikhawatirkan bisa terjadi lagi kasus seperti ini. Kalau pinjam lebih baik ke Baznas untuk keperluan mendesak. Di sana bisa meminjamkan tanpa bunga melalui Tugu Artha," tandasnya.