Berita Malang Hari Ini
Fakta-Fakta Kasus Bu Guru Pinjam Online, OJK & Wali Kota Malang Turun Tangan, Tanggung Utang Pokok
Fakta-fakta kasus bu guru pinjam online sampai OJK dan Wali Kota Malang turun tangan, tanggung utang pokok
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut fakta-fakta kasus bu guru pinjam online yang membuat Wali Kota Malang turun tangan.
Bu guru Mawar (bukan nama sebenarnya) diancam dibunuh sampai depresi dan ingin bunuh diri.
Tak cuma itu, Mawar juga dipecat dari sekolah TK tempatnya mengajar usai terlilit utang puluhan juta.
Jumlah uang yang dipinjam Mawar awalnya memang cuma Rp 400 ribu, namun dari nominal tersebut berlipat ganda sampai sekitar Rp 30 juta.
Selengkapnya simak rangkuman fakta-fakta kasus bu guru pinjam online di bawah ini:
1. Pinjaman Online (Pinjol)
Di Balai Kota Malang Rabu (19/5/2021), Mawar menjelaskan kronologi mengapa dirinya sampai terlilit utang hingga puluhan juta.
Di depan Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, Mawar mengaku awalnya utang untuk membayar biaya semester kuliahnya karena honor kerja sebagai guru TK tidak cukup.
Demi melanjutkan kuliah S1 itu, Mawar kemudian mendapat tawaran dari seorang temannya agar melakukan Pinjaman Online (Pinjol).
Karena membutuhkan uang senilai Rp 2,5 juta, Mawar meminjam uang sejumlah nilai tersebut di aplikasi Pinjol.
2. Gali Lubang Tutup Lubang

Di awal peminjaman, Mawar hanya bisa mendapatkan uang sekitar Rp 400 ribu - Rp 600 ribu.
Akhirnya Mawar utang lagi kepada Pinjol lain.
Sesuai aturan yang diterapkan oleh Pinjol, dalam kurun waktu tujuh hari, Mawar harus melunasi utangnya.
Apalagi bunga yang didapatkan cukup besar, dari angka yang tertera di aplikasi tertulis Rp 1,8 juta, namun uang yang diterima senilai Rp 1,2 juta.
• Berita Arema Populer Kamis 20 Mei 2021: Debut Eduardo Almeida Dimulai & Konsep Baru Launching Jersey