Berita Malang Hari Ini
Mantan Guru TK Korban Pinjaman Online di Malang Sebut Utangnya untuk Biaya Pendidikan
saat itu ia meminjam uang sekolah sebesar Rp 10 juta dan akan dilunasi dengan cara dicicil, memakai uang insentif yang ia dapatkan.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
Reporter: Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Korban pinjaman online (pinjol) ilegal, mantan guru TK yang namanya disamarkan sebagai Mawar (40), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang mengakui pernah meminjam uang ke pihak sekolah TK, tempat ia dulu pernah mengabdi.
"Kalau ada salah satu guru yang membutuhkan uang, memang larinya ke lembaga (pihak sekolah TK). Waktu itu, saya dapat musibah di mana ada anggota keluarga yang sakit. Dan saya pun meminjam uang sekolah," ujarnya saat datang ke Polresta Malang Kota untuk membuat surat pengaduan resmi, Kamis (20/5/2021).
Dirinya menjelaskan, saat itu ia meminjam uang sekolah sebesar Rp 10 juta dan akan dilunasi dengan cara dicicil, memakai uang insentif yang ia dapatkan.
Namun ia enggan mengungkapkan, mulai kapan dirinya meminjam uang dari pihak sekolah.
"Dari Rp 10 juta yang saya pinjam, sudah saya kembalikan Rp 6 juta. Dan setelah saya tidak bekerja lagi disana, saya punya itikad baik untuk melunasi. Saya hubungi mantan kepala sekolah saya, saya berniat melunasi sisa pinjaman. Tapi ternyata, beliaunya tidak mau saya ke sana untuk menyelesaikannya," jelasnya.
Dirinya pun juga membantah, bahwa ia menggunakan dana pinjaman online (pinjol) untuk melunasi pinjaman dari pihak sekolah TK nya tersebut.
"(Dana pinjaman online) murni untuk pendidikan saya. Saya pinjam pertama kali ke pinjaman online, bulan September 2020. Untuk digunakan biaya kuliah, waktu itu semester delapan mau naik ke semester sembilan," pungkasnya.