Nasib Emak-emak Viral Memaki Kurir COD Kini Harus Diinfus, Sang Anak Curhat dan Kejadian Tak Terekam
Beginilah nasib emak-emak viral setelah memaki kurir COD yang menjadi sorotan beberapa waktu yang lalu.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Beginilah nasib emak-emak viral setelah memaki kurir COD yang menjadi sorotan beberapa waktu yang lalu.
Setelah viral karena memaki kurir COD, nasib miris menimpa emak-emak tersebut lantaran harus memakai infus.
Selain itu, mereka disebut belum bisa pulang ke rumah karena takut.
Sebelumnya juga mereka dibully gegara kelakuan mereka sendiri.

Baca juga: Daftar Tokoh Terkenal Hadiri Acara Resepsi Pernikahan Ustadz Abdul Somad: Ada Kiai, Gubernur & Artis
Baca juga: Viral Nasib Ibu dan Bayi Meninggal Saat Melahirkan, Mertua: Perawat Pentingkan HP dari pada Pasien
Melansir dari TribunBogor, ramai diperbincangkan, diduga nama ibu memaki kurir COD adalah Ririn Sundari.
Sementara wanita satu lagi diduga bernama Denaya.
Keduanya sama-sama memiliki akun Instagram.
Ririn Sundari menulis pengakuan lewat Instagram Storynya.
Menurutnya ada satu kejadian lain yang membuatnya emosi pada kurir.
"Sebelum video yang sekarang viral sebenarnya ada kejadian yang membuat saya marah.
Namun saya akan tetap minta maaf ke mas kurir, sekaligus menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Terimakasih atas segala perhatiannya," tulis akun Ririn diduga wanita yang memaki kurir, Rabu (19/5/2021).

emak maki kurir (Instagram)
Baca juga: Maling Motor Sadis Tusuk Korban yang Tengah Hamil 27 Kali di Pakis Malang Terancam Pasal Berlapis
Baca juga: 5 Persiapan Penting Sebelum Suntik Vaksin Covid-19, Dianjurkan Makan Makanan Sehat & Dilarang Stres
Terbaru, Ririn juga posting foto infus.
"Belum puaskah kalian ?" tulisnya.
Sementara itu Denaya, memposting foto sedang berada di sebuah hotel.
"Sampai kapan aku dan ibuku harus jauh dari rumah, ini semua karena kalian," tulisnya di Insta Story.
Denaya mengaku harus pindah dari satu hotel ke hotel lain.
"Dari satu hotel ke hotel lain, kangen rumah rasanya," tulis Denaya.
Meski begitu pihak TribunnewsBogor, belum bisa memastikan dua akun tersebut benar wanita yang memaki kurir atau bukan.

emak maki kurir (Instagram)
Baca juga: Ada Kejanggalan, Makam Wanita yang Ditemukan Tewas di Bendungan Sengguruh Dibongkar untuk Otopsi
Baca juga: Simak Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Melakukan Pinjaman Online
Sebelumnya, dalam video yang viral seorang kurir mendapat perlakuan kasar dari pembeli yang diduga melakukan transaksi di online shop dengan sistem COD.
Pembeli yang merupakan ibu-ibu itu kesal sebab barang yang dibelinya tidak sesuai.
Ia mengetahui hal itu setelah membuka barang yang dipesannya.
Sistem COD mengharuskan pembeli membayar pesanan kepada kurir dengan uang tunai sebelum membuka barangnya.
Bila ada kesalahan maka pembeli mengajukan protes pada penjual bukan kepada kurir.
Ibu-ibu yang emosi itu viral di media sosial sebab saat ia memaki kurir terekam kamera.
Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik yang beredar di Twitter, ibu-ibu itu kesal sebab kurir tidak mengerti situasi yang tengah dialaminya.
Pembeli tersebut membuka paket yang dia beli namun kurir meminta untuk tidak membuka barang sebelum membayarnya.
"Dari tadi dibilangin. Orang barangnya enggak seuntung dibuka. Kalau gua nemu kutu busuk gimana?" ucap pembeli yang mengenakan baju kuning, dikutip dari TribunJabar.

Ibu-ibu yang marahi kurir COD (Instagram)
Kurir akhirnya mengalah, ia berpesan agar pengemasan dilakukan seperti semula sebab ia harus mengantarkan barang itu kepada penjual.
Kurir khawatir ia harus mengganti rugi karena paket tersebut sudah dibuka.
"Ya sudah rapikan lagi bu," ucap kurir.
Ibu-ibu tersebut emosi dan mengatakan bahwa barang yang diterimanya sejak awal memang tidak rapi.
Oleh sebab itu, ia tidak bisa mengemas barang kembali secara rapi.
"Ya mana saya tahu saya cuma kirimkan," protes kurir yang merasa disalahkan.
"Ya sudah kalau kirim anterin sana lagi!" balas pembeli.
Ibu-ibu itu tidak sendiri. Ada seorang wanita muda yang diduga anggota keluarga ibu tersebut.
Wanita muda itu mengeluhkan kurir yang terkesan tidak sopan dan tidak beretika karena menggunakan kata 'gua'.
"Kita enggak bakal ngomong gini kalau kurirnya baik-baik," kata wnaita muda itu.
Emosi ibu-ibu itu memuncak. Ia menyebut serangkaian kata kasar untuk memaki kurir yang menurutnya tidak memahami situasi.
"Iya kamu enggak segera paham orangnya. Barangnya enggak sesuai. Apa nyuruh orang lain diem? Apa lu gob***," katanya dengan nada tinggi.
Ibu tersebut menyuruh kurir mengembalikan barang yang dibelinya kepada penjual.
"Lu balik ke sana bilang orangnya enggak mau barangnya tidak sesuai. Enggak usah digob***-gob***in orang," ujarnya.
Kurir tetap protes sebab menurutnya pengemasan tidak seperti saat barang pertama diantarkan.
"Itu packing-annya masih begitu kak. Sesuai awal dong," kata kurir.
"Biarin. Biarin aja orang sudah dibuka!" kata ibu-ibu itu.
"Justru dari itu kenapa dibuka prosedurnya enggak boleh," jelas kurir.
Tidak bisa membendung emosi. Ibu-ibu tersebut melemparkan barang yang sudah ia kemas kembali ke arah kurir.
Dengan kasar, ibu tersebut meminta kurir itu mengembalikan barang kepada penjual.
"Anj*** kau! pulang nj***! sana bawa pulang!"
Sementara itu melansir Tribunnews, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, pembeli sebagai konsumen memang berhak keluhannya didengarkan.
Tetapi, tidak dibenarkan jika keluhan itu disertai makian hingga hujatan.
"Kendati konsumen berhak didengar keluhannya dan diselesaikan masalahnya.
"Namun tindakan merendahkan, mengumpat dan menghujat ketika komplain adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan," ucap Tulus dalam keterangannya kepada Tribunnews, Senin (17/5/2021).
Lanjut Tulus, keluhan pembeli seharusnya tak perlu melibatkan amarah.
Mengingat, tujuan dari komplain yakni menyelesaikan masalah.
"Orientasi komplain adalah menyelesaikan masalah."
"Bukan mengumbar amarah dan potensi munculkan masalah baru," tambahnya.
Menurutnya, pembeli dalam menyampaikan komplain harus sesuai mekanisme yang benar.
"Konsumen memiliki hak untuk didengar keluhannya, dan mendapat hak seperti termakrub di UUPK (UU Perlindungan Konsumen)."
"Tetapi untuk menyampaikan komplain ada tata cara dan mekanismenya dengan mengedepankan orientasi pada penyelesaian masalah," ucap Tulus.
Ia menilai insiden ini sebagai wujud rendahnya literasi dan edukasi masyarakat soal e-commerce.
"Ini menunjukkan bahwa literasi dan edukasi sebagian konsumen tentang e-commerce masih rendah."
"Sedangkan saat ini sudah dituntut dalam era digital," ucapnya.
Selain itu, kata Tulus,protes yang dilakukan wanita kepada sang kurir dinilai salah alamat.
Karena, kurir hanya bertugas mengirimkan barang pesanan saja.
"Kurir hanya perantara bukan pelaku usaha penyedia barang dijual tersebut," jelasnya.
Penulis: Frida Anjani / SURYAMALANG.COM
Ikuti Berita Terkait Berita Viral Lainnya.